Penulis: admin

  • Polsek Lamandau Rangkul Generasi Muda Melalui Sambang Dialogis

    Polsek Lamandau Rangkul Generasi Muda Melalui Sambang Dialogis

    Lamandau – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, personel Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada para pemuda pada Senin malam (13/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk membangun komunikasi yang baik dengan generasi muda sekaligus mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Lamandau berdialog secara santai dan humanis dengan para pemuda, mendengarkan aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.

    Pada kesempatan tersebut, petugas mengimbau para pemuda agar menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, balap liar, perjudian, serta segala bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Para pemuda juga diajak untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

    Selain itu, personel mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor dalam menjaga keamanan lingkungan, mempererat persatuan, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Lamandau apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

    Melalui kegiatan sambang dialogis tersebut, Polsek Lamandau berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan generasi muda sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Debit Air DAS Delang Tetap Normal, Polsek Delang Laksanakan Monitoring Rutin

    Debit Air DAS Delang Tetap Normal, Polsek Delang Laksanakan Monitoring Rutin

    Lamandau – Personel Polsek Delang kembali melaksanakan pemantauan rutin terhadap kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Delang sebagai langkah deteksi dini dalam mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Selasa pagi (14/07/2026) di STA Pantau Dermaga Kelurahan Kudangan RT 002, Kecamatan Delang.

    Hasil pemantauan yang dilakukan pada pukul 06.30 WIB menunjukkan Tinggi Muka Air (TMA) DAS Delang berada pada level 20 sentimeter dengan status Normal. Berdasarkan hasil pengukuran, kondisi debit air tidak mengalami perubahan dibandingkan hasil pemantauan pada Senin, 13 Juli 2026, sehingga kondisi sungai tetap stabil dan aman.

    Monitoring ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Delang sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memantau perkembangan debit air, sekaligus memberikan informasi terkini kepada masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar bantaran Sungai Delang.

    Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Delang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang berpotensi memengaruhi kondisi sungai, tidak membuang sampah ke aliran sungai, serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila terjadi perubahan debit air yang signifikan maupun kondisi lain yang berpotensi menimbulkan bencana.

    Melalui kegiatan monitoring secara berkala tersebut, Polsek Delang berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui deteksi dini terhadap potensi bencana, sehingga situasi di wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. (Hms)

  • Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik Dan Pengasuh.

    Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik Dan Pengasuh.

    Sekolah Polisi Negara (SPN) kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan pengasuh pendidikan Bintara Polri di SPN Polda Kalteng, selasa 14 Juli 2026.,Bukit Rawi,Pulang Pisau,Kalteng.

    Ka SPN Polda Kalteng Kombes Pol Dharmeshwara Hadi Kuncoro,S.I.K melalui Kakorsis SPN Polda Kalteng AKBP Imam Riyadi,S.H membuka kegiatan peningkatan kemampuan pendidik dan pengasuh Siswa Diktukba Polri T.A 2026 dan di hadiri oleh p.s Kasubbagevadasi SPN Polda Kalteng AKP Nurhadi  beserta 30 orang pendidik dan pengasuh Siswa Diktukba Polri T.A 2026.

    Kegiatan ini turut mengundang Kasubbiddokpol Polda Kalteng Pembina TK I dr. Rery Herman L, M.M  Kalteng untuk menjadi narasumber dan memberikan pelatihan terkait dengan penanganan cidera dan kesehatan terhadap personel dan Siswa Diktukba Polri T.A 2026.

    Kegiatan ini juga membahas kurikulum baru OBE (Outcome Based Education),dari Lemdiklat Polri terkait dengan aplikasi LMS untuk pelayanan prima Kepolisian serta sinkronisasi 3 pilar utama yaitu pendidik, pelatih dan pengasuh Siswa Diktukba Polri.

    “Rekan-rekan yang sudah dipercaya sebagai pengasuh dan pendidik Siswa Diktukba Polri T.A 2026 laksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab karena keberhasilan mereka pada saat aplikasi pelayanan dikewilayahan dicerminkan dari apa yang kita ajar,kita didik dan kita asuh di SPN” Ujar Kakorsis SPN (OneLND)

  • Kapolres Lamandau Tekankan Disiplin, Integritas, dan Profesionalisme dalam Apel Jam Pimpinan

    Kapolres Lamandau Tekankan Disiplin, Integritas, dan Profesionalisme dalam Apel Jam Pimpinan

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. memimpin Apel Jam Pimpinan yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta seluruh personel Polres Lamandau di Lapangan Apel Polres Lamandau, Selasa (14/07/2026).

    Apel Jam Pimpinan tersebut menjadi sarana penyampaian arahan dan evaluasi kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Dalam arahannya, Kapolres Lamandau menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja maupun kebersihan diri sebagai cerminan kedisiplinan dan budaya kerja yang positif. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih akan mendukung terciptanya pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

    Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga kehormatan institusi Polri melalui sikap, perilaku, dan etika yang baik, baik saat melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Setiap anggota diharapkan mampu menjaga citra Polri dengan memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan bertanggung jawab.

    Selain itu, seluruh personel diminta untuk terus menjaga kesehatan dan memperkuat kekompakan sebagai modal utama dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian yang semakin dinamis. Dengan kondisi fisik yang prima dan soliditas yang kuat, pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara maksimal.

    Kapolres juga memberikan penekanan kepada seluruh personel agar selalu merawat kendaraan dinas dan peralatan dinas sehingga tetap dalam kondisi siap pakai untuk menunjang operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    Mengakhiri arahannya, Kapolres Lamandau mengingatkan seluruh anggota untuk menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun, baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pelanggaran hukum. Integritas setiap personel merupakan pondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    Melalui Apel Jam Pimpinan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Lamandau semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat. (Hms)

  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat

    Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Delang, Aipda Suwardi, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Mengkalang, Kecamatan Batang Kawa, Selasa (14/07/2026).

    Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memberikan pemahaman tentang aturan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.

    Dalam kesempatan itu, Aipda Suwardi mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering.

    Selain menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

    Melalui dialog yang berlangsung secara humanis, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, hingga aktivitas perekonomian. Warga juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran di wilayahnya.

    Dengan kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Delang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Tidak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Personel Polres Katingan Jalani PTDH

    Tidak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Personel Polres Katingan Jalani PTDH

    Katingan – Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres Katingan. Upacara tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Senin (13/7/2026) pagi.

    Personel yang diberhentikan yakni Brigpol Bugar Sucianur. PTDH dilaksanakan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Pemberhentian tersebut dilakukan karena Brigpol Bugar Sucianur terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba, yang dinilai mencederai integritas serta kehormatan institusi Polri.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

    Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas, serta mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, kode etik, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. (dra)

  • Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Senin (13/7/2026)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP Suwardi, S.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Senin (13/7/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Ipda Dr. DEDY, S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Senin (13/7/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Dr. DEDY., S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Briptu Sending melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Senin (13/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek S. Mantikei Ipda Dr. DEDY., S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)