Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polres Lamandau terus menggencarkan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas serta personel piket patroli pada Kamis (16/07/2026) di berbagai wilayah Kabupaten Lamandau.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Lamandau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Bhabinkamtibmas dan piket patroli turun langsung ke desa-desa, permukiman warga, lahan pertanian, hingga lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran. Melalui pendekatan dialogis, personel menyampaikan edukasi mengenai bahaya karhutla, dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan.
Selain memberikan imbauan, personel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Bhabinkamtibmas dan personel piket patroli, Polres Lamandau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mengedukasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan demi mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, hijau, dan bebas dari karhutla. (Hms)









