Penulis: admin

  • Dukung Swasembada Jagung 2026, Polsek Bulik bersama petani laksanakan penanaman jagung 3 hektar

    Dukung Swasembada Jagung 2026, Polsek Bulik bersama petani laksanakan penanaman jagung 3 hektar

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program Swasembada Jagung Tahun 2026 dan ketahanan pangan nasional, personel Polsek Bulik bersama kelompok tani melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan Gapoktan HUT Sepakat Bahaum, Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Minggu (31/05/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bulik AKP Karno, para Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus dan anggota kelompok tani, operator pengerjaan lahan serta para petani setempat.

    Pada pelaksanaannya, penanaman dilakukan menggunakan bibit Jagung Pertiwi Hibrida di lahan seluas 3 hektar (30.000 meter persegi) sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari program Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.

    Selain mengikuti kegiatan penanaman, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik juga aktif melakukan koordinasi dengan Gapoktan dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) guna memberikan pendampingan kepada petani agar hasil panen yang diperoleh dapat maksimal.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa dan kelompok tani, diharapkan program swasembada jagung dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Bulik AKP Karno.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bulik terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat sinergitas dengan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya sosialisasikan larangan karhutla kepada warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya sosialisasikan larangan karhutla kepada warga

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Sumber Jaya, Polsek Sematu Jaya, Briptu Hanif Taufiqurrahman, melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, pada Minggu (31/05/2026).

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan dampak negatif karhutla terhadap kesehatan, lingkungan hidup dan aktivitas masyarakat, sekaligus mengimbau warga untuk tidak menyalakan api secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

    Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat memahami larangan dan konsekuensi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan serta menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran dalam mengelola lahan pertanian maupun perkebunan.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta menjadi bagian dari upaya Polsek Sematu Jaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Polsek Sanaman Mantikei Bripda Franz JK melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, Sabtu (30/05/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripda Franz. melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman, Kec. Sanaman Mantikei pada hari Sabtu (30/05/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kapolsek Sanaman IPDA Dr. DEDY., S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripda Franz melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. Sabtu (30/05/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui PS Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY., S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripda Franz melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. Sabtu (30/05/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY., S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan,Sabtu(30/05/2026) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui PS Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Sabtu(30/5/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu(30/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.‎

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.‎


    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu,30/5/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)