Penulis: admin

  • Polres Lamandau Terus Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla Melalui Bhabinkamtibmas dan Patroli Rutin

    Polres Lamandau Terus Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla Melalui Bhabinkamtibmas dan Patroli Rutin

    Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polres Lamandau terus menggencarkan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas serta personel piket patroli pada Kamis (16/07/2026) di berbagai wilayah Kabupaten Lamandau.

    Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Lamandau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    Dalam pelaksanaannya, personel Bhabinkamtibmas dan piket patroli turun langsung ke desa-desa, permukiman warga, lahan pertanian, hingga lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran. Melalui pendekatan dialogis, personel menyampaikan edukasi mengenai bahaya karhutla, dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan.

    Selain memberikan imbauan, personel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas.

    Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Bhabinkamtibmas dan personel piket patroli, Polres Lamandau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mengedukasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan demi mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, hijau, dan bebas dari karhutla. (Hms)

  • Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Kalteng Kunjungi Makodam Tambun Bungai XXII dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Kalteng Kunjungi Makodam Tambun Bungai XXII dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

    Palangka Raya – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).

    Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.

    Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

    “Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

  • Satlantas Bersama Piket Patroli Sat Samapta Laksanakan Pengaturan dan Penertiban di Sekitar SPBU

    Satlantas Bersama Piket Patroli Sat Samapta Laksanakan Pengaturan dan Penertiban di Sekitar SPBU

    Lamandau – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satlantas Polres Lamandau bersama personel piket patroli Sat Samapta melaksanakan kegiatan pengaturan dan penertiban arus lalu lintas di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Kamis (16/07/2026) di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di area SPBU, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar.

    Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pengaturan arus kendaraan yang keluar masuk SPBU, membantu pengguna jalan agar tetap tertib, serta memastikan antrean kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di ruas jalan utama. Personel juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang berhenti maupun parkir tidak pada tempatnya.

    Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga ketertiban saat mengantre, tidak berhenti sembarangan di badan jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

    Petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan aktivitas pelayanan pengisian bahan bakar berjalan dengan tertib, aman, dan lancar sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

    Melalui kegiatan pengaturan dan penertiban tersebut, Satlantas Polres Lamandau bersama piket patroli Sat Samapta berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan, sehingga tercipta arus lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Polres Katingan – Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Denny Ariadi melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan Desa Tumbang Kajamei, Kec. Bukit Raya, Rabu (15/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal.

    “Peningkatan debit air biasanya karena curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah.
    Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    “Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.(pkhbr)

    DUM
    KAPOLSEK KAT. HULU DAN BUKIT RAYA
    IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Rabu (15/7/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (15/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (15/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (15/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (15/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Aster Havery melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (15/07/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.