Penulis: admin

  • Polsek Marikit Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Polsek Marikit Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Katingan – Personel Polsek Marikit melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, sabtu (30/5/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Marikit Briptu Irfan Ilham dengan meninjau langsung lahan milik Sdr. Gupi, warga Desa Tumbang Hiran yang memanfaatkan lahan pekarangannya seluas ± 15 x 15 meter untuk menanam berbagai tanaman hortikultura.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional serta implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam mendukung ketahanan pangan berbasis potensi sumber daya lokal, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

    Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih optimal memanfaatkan lahan pekarangan untuk mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa.

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Sabtu (30/05/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swambadapangan #ketahananpangan

    polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #Mendawai #kalteng

  • Polri Untuk Masyarakat: Patroli Siang Wujud Komitmen Menjaga Keamanan

    Polri Untuk Masyarakat: Patroli Siang Wujud Komitmen Menjaga Keamanan

    Marikit –  Guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Marikit melaksanakan patroli sebagai wujud komitmen tanpa batas dalam menghadirkan Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan. Sabtu (30/5/2026) siang.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komunikasi humanis dengan masyarakat dalam rangka deteksi dini potensi gangguan keamanan.

    Kehadiran personel di lapangan menjadi langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Adapun dalam pelaksanaannya, personel menyasar permukiman warga, objek vital, fasilitas umum, serta jalur yang memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan. Selain itu, imbauan kamtibmas turut disampaikan agar masyarakat senantiasa waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Marikit meneguhkan komitmen tanpa batas dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui kehadiran yang responsif dan berkesinambungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • Personel Samapta Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako dan Inventaris Penjagaan.

    Personel Samapta Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako dan Inventaris Penjagaan.

    Samapta Polres Katingan – Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan kelancaran tugas, personel Samapta melaksanakan kegiatan serah terima piket jaga Markas Komando (Mako) beserta barang inventaris penjagaan. Sabtu, (30/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab dan disiplin anggota dalam menjalankan tugas pengamanan.
    Serah terima piket meliputi pengecekan kondisi Mako, kelengkapan inventaris penjagaan, serta situasi dan kondisi terkini di lingkungan sekitar. Barang inventaris yang diperiksa antara lain perlengkapan keamanan, alat komunikasi, serta buku mutasi penjagaan. Ungkap kasat.

    Dalam pelaksanaannya, personel yang akan mengakhiri piket memberikan laporan secara detail kepada petugas piket berikutnya. Hal ini bertujuan agar informasi terkait situasi keamanan dan hal-hal penting lainnya dapat tersampaikan dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal.
    Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Mako. Kata pak kasat.

  • Patroli Pagi, Personel Samapta Polres Katingan Sasar Titik Rawan Tindak Pidana.

    Patroli Pagi, Personel Samapta Polres Katingan Sasar Titik Rawan Tindak Pidana.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli pagi di sejumlah titik rawan tindak pidana, sabtu (30/5/2026). Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan patroli ini difokuskan pada area yang dinilai memiliki potensi kerawanan, seperti kawasan pemukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur strategis yang kerap dilalui warga pada pagi hari. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

    Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyempatkan diri berinteraksi dengan masyarakat, memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, seperti pencurian dan penipuan.
    Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Katingan dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas sejak pagi hari.

    Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Katingan tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. Ungkap pak kasat.

  • Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak premanisme di lingkungan masyarakat, Sabtu (30/5/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta pelaku usaha di sejumlah titik keramaian. Personel Samapta memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, seperti pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan kekerasan yang meresahkan.
    Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa premanisme tidak memiliki tempat di tengah kehidupan bermasyarakat serta dapat merugikan banyak pihak.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk premanisme. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.
    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, sabtu (30/5/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada pihak kepolisian. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.
    Petugas juga mengimbau masyarakat Desa Hampalit agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian.

    Selain itu, warga diingatkan untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
    “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Apabila ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Masyarakat Desa Hampalit menyambut baik sosialisasi tersebut dan merasa terbantu dengan adanya informasi terkait layanan pengaduan cepat dari Polri.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, Sabtu (30/5/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Patroli difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pusat pertokoan, perbankan, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, premanisme, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
    Petugas menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kata pak kasat.

  • Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari hingga Mei 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

    Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari hingga Mei 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

    Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) beserta Polres jajaran bergerak serentak menindak tegas pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

    “Terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 121 kasus kejahatan jalanan, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dengan 233 tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat konferensi press di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Sabtu (30/5/2026).

    Kapolda menyebut bahwa wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan jenis kejahatannya. Untuk kasus Curat, angka tertinggi berada di wilayah Kotawaringin Timur, sementara itu, kasus Curas paling banyak terjadi di Kabupaten Kapuas, dan kasus Curanmor mendominasi di Kota Palangka Raya.

    Terkait modus operandi, Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan bahwa kasus Curat di wilayah Kalteng didominasi oleh pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah perkebunan, termasuk di area yang sedang ditertibkan oleh Satgas PKH.

    “Bahkan, beberapa aksi pencurian sawit ini bertransformasi menjadi Curas karena dilakukan secara berkelompok, menggunakan kendaraan angkut besar, hingga berani melawan petugas pengamanan di lapangan,” bebernya.

    “Sedangkan untuk kasus Curanmor, para pelaku mayoritas masih mengandalkan modus klasik dengan menggunakan kunci letter T. Akibat rentetan kejahatan tersebut, total kerugian materil yang dialami para korban ditaksir mencapai angka yang fantastis,” imbuh Kapolda.

    Irjen Iwan menerangkan, untuk kerugian akibat curat berkisar Rp.90 juta, curas Rp.435 juta, dan curanmor menyentuh angka Rp.1,6 miliar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp.2,125 miliar.

    “Untuk penindakan, kepolisian kini menerapkan KUHP baru UU Nomor 1 Tahun 2023. Curat dijerat Pasal 417 dengan ancaman 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta. Curas Pasal 49 ancaman 9 tahun penjara denda Rp900 juta. Curanmor Pasal 477 ancaman 7 tahun penjara denda Rp500 juta,” tegas Kapolda.

    Diakhir kesempatan, Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor lewat call center 110 jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana. Polisi berkomitmen cepat datang ke TKP.

    Warga juga diminta memasang kunci ganda pada kendaraan, memasang CCTV di lingkungan, dan menghindari penggunaan barang mewah di tempat rawan.

    “Polda Kalteng berkomitmen untuk selalu mengoptimalkan keamanan melalui patroli rutin yang ditingkatkan, sambang Bhabinkamtibmas, dan sinergi dengan stakeholder, termasuk menurunkan personel Brimob untuk pencegahan dan pengungkapan,” demikian Irjen Iwan. (adji)

  • Polsek Delang sambangi pertokoan, sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat

    Polsek Delang sambangi pertokoan, sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat

    Lamandau – Personel Polsek Delang melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah pertokoan di wilayah hukum Polsek Delang pada Sabtu (30/05/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat hubungan dengan warga.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengetahui secara langsung perkembangan situasi keamanan di lingkungan masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel berdialog dengan pemilik toko dan masyarakat sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Delang terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)