Penulis: Admin

  • Perkuat Kinerja, Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops

    Perkuat Kinerja, Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops

     

    Palangka Raya – Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, secara langsung memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh personel Biroops, bertempat di Aula Rupatama, Mapolda setempat, Rabu (21/1/2026) pagi.

    Hadir dalam kegiatan, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, dan sejumlah personel Biroops, baik perwira maupun bintara.

    Dalam arahannya, Wakapolda menekankan kepada seluruh anggota Biroops agar selalu menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus menjaga kondisi kesehatan, situasi ekonomi, serta kemampuan teknis.

    “Melalui Jam Pimpinan ini, saya berharap kepada seluruh personel dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, dan terus berinovasi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di bidang operasional,” terang Wakapolda.

    Brigjen Yosi juga menyebut bahwa kesuksesan itu bisa dicapai dengan inspirasi dan motivasi, yaitu satu ketauladanan lebih baik dari 1000 nasehat.

    “Dimana sikap ini juga mencakup kejujuran, perilaku yang baik, sederhana dan rendah hati, menjalin hubungan baik, dan menjadi murabbi (pembina) yang mengajarkan nilai keimanan, ibadah dan akhlak baik,” kata Wakapolda.

    Diakhir kesempatan, Wakapolda berpesan untuk selalu memperkuat komunikasi, evaluasi kinerja, serta membangun semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan pengabdian. (Roops/adji)

  • Polda Kalteng Buka Penerimaan Calon Inspektur Polisi Lulusan Sarjana, Berikut Cara Pendaftarannya

    Polda Kalteng Buka Penerimaan Calon Inspektur Polisi Lulusan Sarjana, Berikut Cara Pendaftarannya

     

    Palangka Raya – Polri melalui Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran bagi para sarjana yang berminat masuk di Kepolisian lewat jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 Januari sampai 22 Januari 2026 mendatang.

    Bagi putra dan putri di Kalimantan Tengah, khususnya yang memiliki gelar Sarjana dan ingin bergabung menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia bisa mendaftar melalui situs https://penerimaan.polri.go.id.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kombes Pol Leo Surya N. menyatakan bahwa pendaftaran rekrutmen sarjana untuk masuk SIPSS tersebut dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.

    Panitia seleksi daerah Polda Kalteng akan menerapkan proses seleksi secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

    “Ini merupakan kesempatan emas bagi putra dan putri terbaik Kalteng yang sarjana dan selama ini bercita-cita ingin menjadi anggota Polri, bisa segera melakukan pendaftaran secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa untuk prodi dan kualifikasi penerimaan SIPSS ini meliputi, Sarjana S2 Psikologi, Pengembangan Kurikulum dan Kajian Ilmu Kepolisian.

    Selanjutnya, untuk sarjana S1 Kedokteran Spesialis, Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Farmasi, Ilmu Komunikasi, MIPA dan lain-lainnya.

    Sedangkan untuk persyaratan umum lainnya, bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat atau mengakses website yang telah disediakan.

    “Melalui penerimaan personel Polri ini, Polda Kalteng bermaksud memanggil putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri,” demikian Budi. (adji)

  • *Tanamkan Tertib lalu lintas sejak dini, Ditlantas Polda Kalteng Berikan Dikmas Lantas Kepada TK Yasalmuna Palangka Raya*

    *Tanamkan Tertib lalu lintas sejak dini, Ditlantas Polda Kalteng Berikan Dikmas Lantas Kepada TK Yasalmuna Palangka Raya*

     

    Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada murid TK Yasalmuna Palangka Raya yang dilaksanakan di Halaman Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng, Rabu (21/1/2026) pagi.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terlebih pada anak usia dini.

    Adapun Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kalteng Kompol Syamsulrizal Prima, S.I.K. dan diikuti oleh personel Subditkamsel.

    Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas mengenalkan aturan dasar berlalu lintas dengan cara yang sederhana dan menyenangkan, seperti pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya menyeberang di tempat yang aman, serta penggunaan helm saat dibonceng sepeda motor. Materi disampaikan melalui permainan, tanya jawab, dan interaksi langsung agar mudah dipahami oleh anak-anak.

    “Edukasi lalu lintas sejak dini sangat penting kita sampaikan untuk membentuk karakter disiplin dan kesadaran akan keselamatan di jalan raya. Yang mana melalui kegiatan Dikmas Lantas ini, anak-anak ini dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas” ungkap Dirlantas.

    Ia juga berharap, murid-murid ini nantinya juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng menggunakan motor, terlebih pada saat pergi ke sekolah, untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan Bersama.

    Dengan pendekatan seperti ini akan terus dilakukan ke sekolah-sekolah, baik itu kelompok bermain, dasar ataupun menengah ke atas. Kerena melalui kegiatan adalah salah satu upaya Ditlantas dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di kalangan pelajar.

    “Semoga melalui kegiatan ini pengenalan lalu lintas ini dapat menumbuhkembangkan wawasan disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga nantinya dapat membentuk kepribadian para murid ini yang lebih disiplin dalam berkendara di jalan raya serta dapat menjadi pelopor keselamatan di masa yang akan datang,” tutupnya (lrz)

  • Lewat Polisi Penolong, Ditpolairud Polda Kalteng Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

    Lewat Polisi Penolong, Ditpolairud Polda Kalteng Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

     

    Buntok- Ditpolairud Polda Kalteng kembali menunjukkan peran humanisnya melalui Kapal Polisi XVIII-2001,kegiatan berjudul Polisi Penolong. Dalam kegiatan tersebut, personel Kapal Polisi XVIII-2001 membantu sejumlah warga yang tengah melakukan perjalanan menggunakan speedboat di Pelabuhan Pasar lama, (Buntok) Kab.Barito selatan Prov.Kalimantan tengah Rabu (21/01/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

    Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

    Menurutnya, Ditpolairud Polda Kalteng rutin melakukan kegiatan serupa di pelabuhan pasar lama (Buntok) , terutama pada jam-jam keberangkatan dan kedatangan speedboat. Hal ini bertujuan memastikan aktivitas transportasi air berjalan dengan aman dan tertib.

    Ia menambahkan, Ditpolairud juga terus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi cuaca dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat bepergian menggunakan transportasi air.

    Kegiatan Polisi Penolong ini menjadi bagian dari strategi Ditpolairud dalam memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat., (Kp2001)

  • Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

     

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

    Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

    “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

    Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

    “Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

    Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

    “Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

    “Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

  • Jumat Curhat, Polsek Gunung Purei Buka Ruang Dialog Bersama Warga

    Jumat Curhat, Polsek Gunung Purei Buka Ruang Dialog Bersama Warga

     

    Barito Utara – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Purei melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Gunung Purei. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P., bersama personel Polsek.

    Jumat Curhat menjadi wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Warga secara terbuka menyampaikan berbagai permasalahan, masukan, serta harapan terkait keamanan lingkungan dan pelayanan kepolisian. Suasana kegiatan berlangsung santai, akrab, dan penuh keterbukaan.

    Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung suara masyarakat sekaligus mencari solusi bersama.

    > “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri. Setiap keluhan dan masukan akan kami jadikan bahan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” tuturnya.

     

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

    > “Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

     

    Masyarakat menyambut baik pelaksanaan Jumat Curhat karena dinilai efektif dalam memperkuat komunikasi serta membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

    Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polsek Gunung Purei berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gunung Purei.

  • Pererat Kepedulian, Polsek Gunung Purei Laksanakan Program Minggu Kasih

    Pererat Kepedulian, Polsek Gunung Purei Laksanakan Program Minggu Kasih

     

    Barito Utara – Polsek Gunung Purei kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai wujud kepedulian serta komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Purei. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P., bersama jajaran personel.

    Program Minggu Kasih menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun saran terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dialog berlangsung dengan suasana santai, terbuka, dan penuh kekeluargaan.

    Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P. mengatakan bahwa Minggu Kasih merupakan bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis.

    > “Kami ingin masyarakat merasa dekat dan nyaman berkomunikasi dengan Polri. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

     

    Ia juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga kerukunan serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan di lingkungan sekitar.

    > “Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, situasi kamtibmas dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” tambahnya.

     

    Masyarakat menyambut baik kegiatan Minggu Kasih karena dinilai mampu memperkuat hubungan emosional serta membangun kepercayaan antara warga dan kepolisian.

    Melalui program Minggu Kasih, Polsek Gunung Purei berharap tercipta sinergi yang semakin solid antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di Kecamatan Gunung Purei.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Selasa (20/1/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, AKP Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Selasa (20/1/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Briptu Sending melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Selasa (20/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek S. Mantikei AKP SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)