Marikit – Lindungi kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia, Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai Polsek Marikit Polres Katingan Aiptu Edi Siswanto A. turun langsung menyapa warga. Sosialisasi pencegahan pembalakan liar digelar Minggu 28 Juni 2026 pukul 11.00 WIB di Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan, kegiatan ini menyasar warga Desa Rangan Surai agar memahami pentingnya hutan sebagai aset negara dan penopang kehidupan.
Dalam dialognya, Aiptu Edi S. menegaskan 4 poin utama: Pentingnya menjaga hutan lestari untuk generasi mendatang; Larangan tegas penebangan tanpa izin beserta sanksi pidana sesuai UU No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan; Ajak warga tidak terlibat, membantu, maupun menampung kayu hasil illegal logging; Dorong masyarakat cepat melapor ke Polsek Marikit jika melihat aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.
“Hutan bukan untuk dirusak. Satu pohon tumbang ilegal, ekosistem dan masa depan kita yang rugi. Mari bersama jaga dan laporkan,” ujar Aiptu Edi S.
Respon warga sangat positif. Peserta menyatakan memahami materi dan siap menjadi garda terdepan mencegah pembalakan liar di wilayah hukum Polsek Marikit. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan