Lamandau – Personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat pada Kamis (28/05/2026) guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Hms)

Tinggalkan Balasan