Penulis: Admin

  • Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning.

    Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning.

     

    Polres Katingan- Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (10/01/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    “Juga ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkap Kapolsek.

    Ia menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Selain itu juga dapat berbahaya bagi diri sendiri dan tentunya melanggar hukum atau undang–undang,” tambahnya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

     

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (10/01/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkapnya.

    Dijelaskan Kapolsek, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Marikit menciptakan Kamtibmas Kondusif yang di laksanakan petugas Piket jaga Di Wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Polsek Marikit menciptakan Kamtibmas Kondusif yang di laksanakan petugas Piket jaga Di Wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan Patroli Daerah Rawan Tindak Pidana kejahatan, Sabtu (10/01/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., Dalam kegiatan patroli ini, petugas jaga melakukan patroli siang dengan sasaran objek vital, pasar tradisional, serta pemukiman wargadi desa Tumbang Hiran dan sekitarnya untuk memastikan situasi tetap aman dan tentram.

    “Kegiatan Patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di kec. Marikit, ” Ujar IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H.,

    Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat. tutupnya.

  • Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.

    Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.


    ‎Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, anggota piket melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Patroli tersebut dengan sasaran ke BRI Link Pendahara, tempat ibadah serta Pasar, Sabtu (07/01/2026) Siang.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa kegiatan rutin patroli dialogis ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

    ‎”Juga untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, sebutnya.

    ‎Diungkapkan Kapolsek, pada pelaksanaan patroli personel rutin menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga.

    ‎Pihaknya mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan kerawanan kamtibmas lainnya.

    ‎Kapolsek menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli secara rutin baik siang maupun malam hari warga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. (ptsg)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (10/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

     

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Sabtu (10/1/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi praktik judi online (judol) atau judi daring.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online

    Menyadari bahaya judi online, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi praktik tersebut karena Judi Online sekarang sangat marak apalagi kecanggihan teknologi internet terutama Judi Slot yang mana judi tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga hancur dan tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan sampai melakukan bunuh diri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan mudah tergiur dengan hal yang instan untuk melipat gandakan uang dengan bermain judi online.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya judi online dan menjauhi perilaku tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (10/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Iptu Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu, (10/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Satlantas Polres Katingan Pasang Spanduk Himbauan Rawan Laka Lantas, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    Satlantas Polres Katingan Pasang Spanduk Himbauan Rawan Laka Lantas, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

     

    *Polres Katingan –* Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi imbauan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
    Sabtu (10/01/2026).

    Spanduk yang dipasang di sejumlah titik strategis tersebut berisi pesan-pesan penting tentang keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Katingan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan.

    Satlantas Polres Katingan berharap melalui imbauan visual ini, masyarakat bisa lebih memahami area rawan kecelakaan dan lebih berhati-hati saat berkendara. Pemasangan spanduk ini juga menjadi salah satu sarana untuk mengingatkan kembali pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

    Dengan adanya langkah-langkah preventif seperti ini, Satlantas Polres Katingan berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.(Z74)

  • Pengaturan Pagi Di titik Rawan kepadatan arus lalulintas

    Pengaturan Pagi Di titik Rawan kepadatan arus lalulintas

     

    Polres katingan – Personel Satlantas Polres katingan melaksanakan kegiatan pengaturan (Gatur) pagi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Kegiatan rutin ini dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres katingan khususnya ya di Kereng pangi dan sekitarnya, Sabtu (10/01/2026)

    Kegiatan Gatur pagi dimulai sejak pukul 06.00 wib dengan menempatkan personel Satlantas dibeberapa lokasi yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, termasuk kawasan sekolah, pasar, persimpangan jalan, mengatur arus kendaraan, membantu menyeberangkan pejalan kaki, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
    Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Juwito, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan Gatur pagi merupakan bagian dari komitmen Polres katingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama di waktu-waktu sibuk seperti pagi hari. Dengan adanya kegiatan Gatur pagi ini, kami berharap dapat membantu kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan,”.

    Selain mengatur lalu lintas, personel Sat Lantas juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm, sementara pengemudi mobil diharapkan selalu mengenakan sabuk pengaman.

    Satlantas Polres Katingan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan Gatur pagi ini secara rutin. Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan di jalan raya, dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.
    Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Katingan untuk meningkatkan kepercayaan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat. Dengan terus hadir dan memberikan pelayanan yang maksimal, Satlantas Polres Katingan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah kabupaten katingan. (Z74)