Kepada Yth :
1. Kapolres Katingan
2. Kasat Reskrim Polres Katingan
3. Kasat Binmas Polres Katingan.
Mohon ijin Komandan melaporkan kegiatan sosialisasi ilegal Logging dan Ilegal Mining atau larangan dan sanksi pidana bagi Pelaku Pekerja Ilegal Logging dan Ilegal Mining
Pada hari : Sabtu
Tanggal : 20 Desember 2025
Pukul : 09.20 WIB
- Pelaksana :
BHABINKAMTIBMAS DESA TEWANG BARINGIN, ANGGOTA POLSEK TEWANG SANGALANG GARING DAN PULAU MALAN, BRIPKA E. L. PURBA
- Sasaran :
Warga Desa Tewang Baringin, Kab. Katingan Prov. Kalimantan Tengah.
- Tempat :
Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan Prov. Kalimantan Tengah.
- Maksud dan tujuan :
Agar masyarakat mengetahui tentang larangan dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Logging dan Pekerja Ilegal Mining
Mengingatkan kepada masyarakat utk dapat memahami bahwa penambangan emas tanpa dilengkapi dengan perijinan dari dinas terkait dapat dikenakan sanksi pidana.
Kegiatan penambangan dapat mengakibatkan kerusakan alam yang luas, serta mengganggu dan merusak habitat asli flora dan fauna yang merupakan tempat asli untuk melestarikan satwa, yang mana kalau kita tidak menjaganya bersama maka akana menimbulkan bencana alam, yang salah satunya adalah bencana banjir.
Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif
Demikian kegiatan sosialisasi ilegal mining ini dilaporkan dengan hormat kepada Pimpinan.
Dokumentasi terlampir.
IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.k.
Kapolsek Tewang Sangalang Garing & Pulau Malan
POLRES KATINGAN
Penulis: Admin
-

Kegiatan sosialisasi ilegal Logging dan Ilegal Mining atau larangan dan sanksi pidana bagi Pelaku Pekerja Ilegal Logging dan Ilegal Mining
-

Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air
Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, melakukan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (20/12/2025) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.
Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan aman dari potensi bencana banjir.
“Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.
Diungkapkan Kapolsek, kondisi cuaca saat ini tidak menentu dan tingkat curah hujan masih cukup tinggi.
“Tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat, jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)
-
Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.
Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, anggota piket melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Patroli tersebut dengan sasaran ke Dermaga , BRI Link Pendahara, pertokoan, tempat ibadah serta objek vital lainnya, Sabtu (20/12/2025) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa kegiatan rutin patroli dialogis ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
”Juga untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, sebutnya.
Diungkapkan Kapolsek, pada pelaksanaan patroli personel rutin menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga.
Pihaknya mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan kerawanan kamtibmas lainnya.
Kapolsek menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli secara rutin baik siang maupun malam hari warga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. (ptsg) -

Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.
Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Baringin Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan kegiatan dilaksanakan Sabtu (20/12/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.
”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS) -
Polsek Marikit Wujudkan Situasi Kondusif dengan Cooling System Masyarakat diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.
Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Sambang Personil Polsek Marikit dalam rangka Ciptakan Harkamtibmas diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan Sabtu, (20/12/2025) Siang.
Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”
Kegiatan sambang dialogis dengan para tokoh. Melalui komunikasi langsung, Personil Polsek Marikit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Bhabinkamtibmas.
“Dengan hadirnya petugas Personil Polsek Marikit di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.
Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.
-
Polsek Marikit Gencar Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat diwilayah Kec.Marikit, Kab. Katingan
KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan., Sabtu, (20/12/2025) Siang
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan penebangan Hutan,.Sosialisasi ini merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging diwilayah Kec Marikit Kab Katingan.
Kapolsek Marikit juga menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kehadiran personel Polsek Marikit untuk terus berupaya supaya tidak ada Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan sebagaimana tertuang dalam Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.
“Selanjutnya Kapolsek marikit menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah” Ujarnya
Kapolsek Marikit mengajak warga Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan dan alam diwilayah Kecamatan marikit supaya hutan kita tetap lestari dan terhindar dari bencana banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. Tutup Kapolsek
-

Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Mekartani Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Desa Tewang kampung.
Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. sabtu (20/12/25).
Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kamoung Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Mendawai, IPDA Sudirman, S.sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.
swambadapangan #ketahananpangan
polrimedukungketahananpangan
polricintapetani #Mendawai #kalteng
-

Personil Polsek Marikit Rutin Patroli Siang diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.
KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Rutin Patroli demi terciptanya Rasa aman dan Nyaman untuk masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan Sabu, (20/12/2025) Siang.
Personel menyasar beberapa tempat seperti fasilitas Umum Obyek Vital, Pasar Tumbang Hiran dan Pemukiman Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan.
Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa Personel Rutin Patroli dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.
Dalam Kesempatan tersebut Berdialog Satuan Pengamanan dan Masyarakat Supaya Bersama – sama dalam Menjaga Situasi Kamtibmas diareal Obyek yang diamankan dan Partisipasi dan Peran aktif Masyarakat dalam Menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Ungkapnya.
Dengan adanya patroli, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta dapat meningkatkan Kesadaran Masyarakat keamanan dan ketertiban, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan., Tutup Ipda Hendra.
-

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi imbauan tentang Karhutla
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu. Sabtu (20/12/2025) pagi.
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)
-

Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu pada hari Sabtu (20/12/2025) pagi
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)