Penulis: admin

  • Pastikan Program Makan Bergizi Berjalan Optimal, Polsek Bulik Monitoring SPPG pada Malam Hari

    Pastikan Program Makan Bergizi Berjalan Optimal, Polsek Bulik Monitoring SPPG pada Malam Hari

    Lamandau – Dalam rangka mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), personel Polsek Bulik melaksanakan kegiatan monitoring di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu malam (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan SPPG tetap aman dan kondusif, terutama pada saat persiapan operasional untuk pelayanan keesokan harinya.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bulik melakukan pengecekan di area SPPG, memantau kondisi keamanan lingkungan, serta berkoordinasi dengan petugas yang berjaga guna memastikan seluruh fasilitas, peralatan, dan bahan pangan tersimpan dengan aman.

    Petugas juga memberikan imbauan kepada petugas SPPG agar selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja, memastikan ruang penyimpanan bahan makanan dalam kondisi aman, memperhatikan standar keamanan pangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun bahaya kebakaran.

    Selain itu, personel mengajak seluruh petugas untuk terus menjaga koordinasi dengan pihak Kepolisian apabila terdapat kendala atau situasi yang memerlukan penanganan, sehingga operasional SPPG dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Melalui kegiatan monitoring tersebut, Polsek Bulik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung program pemerintah di bidang pemenuhan gizi, sehingga pelaksanaannya berlangsung aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Monitoring Keamanan Desa, Polsek Delang Tingkatkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Monitoring Keamanan Desa, Polsek Delang Tingkatkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Lamandau – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Delang melaksanakan kegiatan monitoring keamanan desa pada Kamis (09/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli preventif yang bertujuan memantau perkembangan situasi kamtibmas, mempererat kemitraan dengan masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Delang menyambangi permukiman warga, berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, serta berdialog secara langsung untuk menyerap informasi mengenai kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

    Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat agar terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Delang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

    Melalui kegiatan monitoring tersebut, Polsek Delang berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Delang senantiasa aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Sambangi Kawasan Pertokoan, Polsek Lamandau Perkuat Kemitraan dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

    Sambangi Kawasan Pertokoan, Polsek Lamandau Perkuat Kemitraan dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

    Lamandau – Sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis di kawasan pertokoan pada Rabu malam (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli preventif Polsek Lamandau untuk mempererat kemitraan dengan para pelaku usaha sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

    Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah toko, berdialog dengan pemilik maupun karyawan, serta menyerap informasi mengenai situasi kamtibmas di sekitar kawasan pertokoan. Kehadiran personel Polri juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

    Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar para pelaku usaha selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, memastikan toko dalam keadaan terkunci saat tutup operasional, mengoptimalkan penggunaan CCTV maupun sarana pengamanan lainnya, serta tidak menyimpan uang hasil penjualan dalam jumlah besar di tempat usaha.

    Selain itu, para pelaku usaha diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Lamandau apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Lamandau terus berkomitmen menghadirkan pelayanan Kepolisian yang humanis, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta menciptakan lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Monitoring Debit Air DAS Delang, Polsek Delang Pastikan Kondisi Sungai Tetap Aman

    Monitoring Debit Air DAS Delang, Polsek Delang Pastikan Kondisi Sungai Tetap Aman

    Lamandau – Personel Polsek Delang terus melaksanakan pemantauan perkembangan debit air sebagai langkah deteksi dini terhadap kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Delang di wilayah hukumnya. Monitoring dilakukan pada Kamis pagi (09/07/2026) di STA Pantau Dermaga Kelurahan Kudangan RT 002, Kecamatan Delang.

    Berdasarkan hasil pemantauan yang dilaksanakan pada pukul 06.30 WIB, kondisi Tinggi Muka Air (TMA) DAS Delang tercatat berada pada level 30 sentimeter dengan status Normal.

    Hasil monitoring menunjukkan debit air mengalami penurunan sekitar 25 sentimeter dibandingkan hasil pemantauan pada Rabu, 8 Juli 2026. Meski demikian, kondisi sungai masih berada pada kategori aman dan belum menunjukkan adanya potensi gangguan yang dapat mengancam aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai.

    Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polsek Delang dalam mengantisipasi dampak perubahan cuaca serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Pemantauan dilakukan secara berkala agar setiap perkembangan kondisi sungai dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat apabila terjadi perubahan signifikan.

    Polsek Delang mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar DAS Delang, agar tetap waspada terhadap perubahan kondisi cuaca, menjaga kebersihan aliran sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian maupun instansi terkait apabila terjadi perubahan debit air yang berpotensi menimbulkan bencana.

    Melalui kegiatan monitoring rutin tersebut, Polsek Delang berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui pemantauan kondisi wilayah secara berkelanjutan guna mendukung upaya mitigasi bencana serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polda Kalteng Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pilkades Serentak di Seruyan

    Polda Kalteng Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pilkades Serentak di Seruyan

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seruyan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

    Untuk itu, ratusan personel gabungan dikerahkan ke sejumlah titik lokasi pemungutan suara terdiri dari personel Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng, serta diperkuat jajaran Polres Seruyan.

    Pengerahan dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemungutan hingga penghitungan suara.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa pengamanan Pilkades menjadi prioritas agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa rasa khawatir.

    “Kita pastikan Pilkades bisa berjalan aman dan masyarakat terlayani dengan baik,” ujar Kabidhumas, usai apel pergeseran pasukan di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Kamis (9/7/2026).

    Kabidhumas menambahkan, personel yang diturunkan tidak hanya bertugas di lokasi TPS, tetapi juga melakukan patroli di titik-titik rawan dan pengawalan logistik Pilkades.

    “Koordinasi dengan pemerintah daerah, panitia Pilkades, dan tokoh masyarakat setempat juga terus diperkuat,” tuturnya.

    Budi mengimbau masyarakat Seruyan untuk tetap menjaga situasi tetap sejuk selama Pilkades berlangsung.

    Jika menemukan potensi gangguan, warga diminta segera melapor ke petugas terdekat.

    “Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat adalah kunci. Mari kita sukseskan Pilkades ini dengan aman dan damai,” tutupnya.

    Kombes Budi menyebut, Pilkades serentak di Kabupaten Seruyan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel.

    Dengan pengamanan yang maksimal, Polda Kalteng berharap pesta demokrasi tingkat desa ini dapat menjadi contoh pelaksanaan yang lancar dan kondusif di wilayah Kalimantan Tengah.

  • Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Rumah

    Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Rumah

    Lamandau – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Bripda Etsa Juniawan, melaksanakan kegiatan Cooling System Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi dengan menyambangi kediaman Saiful Anwar, warga RT 06 Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, pada Kamis (09/07/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas meninjau pemanfaatan pekarangan rumah yang ditanami berbagai tanaman produktif seperti tomat dan cabai. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bentuk pendampingan sekaligus motivasi kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan di sekitar rumah sebagai sumber pangan keluarga.

    Melalui dialog yang berlangsung hangat, Bripda Etsa mengajak masyarakat untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, pemanfaatan pekarangan juga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk menggunakan benih yang berkualitas, menerapkan pola budidaya yang ramah lingkungan, serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

    Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong, mempererat komunikasi antarwarga, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Lamandau apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Lamandau berharap kehadiran Polri dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang aktif mendukung terwujudnya ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang lebih maju. (Hms)

  • Bangun Kesadaran Warga Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Timur Gencarkan Edukasi di Desa Sepondam

    Bangun Kesadaran Warga Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Timur Gencarkan Edukasi di Desa Sepondam

    Lamandau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Bulik melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Nanga Koring (binaan), Desa Toka (sentuhan), dan Desa Sepondam (pantauan), Briptu Pazjrin Febrian, melaksanakan sosialisasi mengenai larangan, sanksi pidana, serta dampak kebakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Sepondam, Kecamatan Bulik Timur, pada Kamis (09/07/2026).

    Melalui kegiatan sambang dan dialogis, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan api maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama di tengah musim kemarau.

    Selain memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, Briptu Pazjrin juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

    Pada kesempatan itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Bulik apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla serta berkomitmen menjaga lingkungan agar tetap aman, lestari, dan bebas dari kebakaran.

    Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Bulik terus berkomitmen mengedepankan langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya karhutla, sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan lingkungan yang tetap terjaga di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

    Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

    Jakarta – Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut tiga perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Kasus yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

    Edi menilai penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan.

    “Kita minta semua pihak menghormati proses hukum. Korupsi adalah musuh negara dan masyarakat. Kita percaya rakyat pasti mendukung kepolisian,” ujar Edi, Kamis (9/7/2026).

    Anggota Kompolnas periode 2012–2016 tersebut menilai proses pengungkapan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, Polri telah menunjukkan komitmen dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan terhadap proses penyidikan atau obstruction of justice.

    Ia menegaskan bahwa setiap upaya mengintervensi ataupun menghalangi proses penegakan hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kita minta hormati proses hukum. Kita minta siapa saja yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi atau menghambat penyidik dalam mengungkap perkara korupsi yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan Polri, hingga tadi malam tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang asing yang selanjutnya akan didalami sebagai bagian dari proses pembuktian.

    Edi menekankan pentingnya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional agar seluruh barang bukti yang diperoleh dapat diuji berdasarkan fakta hukum.

    “Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Semua barang bukti yang ditemukan tentu harus diuji dan dikembangkan berdasarkan fakta hukum sehingga penanganan perkara ini benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan efek jera bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.

  • Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

    Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

    Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

    “Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

    Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

    “Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

    Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

    “Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

    Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

    Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

    “Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

  • Patroli Door to Door, Polsek Delang Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

    Patroli Door to Door, Polsek Delang Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

    Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Delang melaksanakan kegiatan patroli door to door pada Rabu (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan warga melalui komunikasi secara langsung dari rumah ke rumah.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Delang mengunjungi sejumlah rumah warga untuk berdialog, mendengarkan aspirasi, serta menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengetahui secara langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

    Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengajak warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, mengaktifkan kembali ronda malam, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Delang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui kegiatan patroli door to door tersebut, Polsek Delang berharap komunikasi yang harmonis dengan masyarakat semakin terjalin erat sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)