Penulis: Admin

  • Personil Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Personil Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (29/01/26) Pagi.

    Polsek Marikit Mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K.,M.H  melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan Kegiatan ini Merupakan upaya nyata dari Polsek Marikit untuk menjaga kedaulatan pangan Berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

    “Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka”.

    Diharapkan membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutup Kapolsek.

  • Gelar Cooling System ke Masyarakat diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Gelar Cooling System ke Masyarakat diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan  Sambang Polsek Marikit dalam rangka Ciptakan Harkamtibmas diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamid. (29/01/2026) Siang.

    Tujuan giat ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami juga memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas dengan para tokoh. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Bhabinkamtibmas.

    “Dengan hadirnya petugas Personil Polsek Marikit di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Tingkatkan sosialisasi pelaksanakan upaya untuk Pencegahan Polsek Marikit Rutin Sosialisasi Karhutla diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Tingkatkan sosialisasi pelaksanakan upaya untuk Pencegahan Polsek Marikit Rutin Sosialisasi Karhutla diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Katingan – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan., Kamis, (29/01/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan karhutla Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan.

    Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar Pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

    Ia Juga Menjelaskan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

    Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

  • Polsek Teweh Timur Laksanakan Pengamanan Rapat Penetapan KPM BLT-DD 2026 Desa Mampuak II

    Polsek Teweh Timur Laksanakan Pengamanan Rapat Penetapan KPM BLT-DD 2026 Desa Mampuak II

    BARITO UTARA – Jajaran Polsek Teweh Timur melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Rapat Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, Kamis (29/1/2026).

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Kantor Desa Mampuak II tersebut berjalan aman dan lancar dengan kehadiran unsur pemerintah kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat. Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur, yakni Brigpol Rexzy Herdika bersama Bripda Dicky Maulana A.S.

    Rapat penetapan KPM BLT-DD ini dihadiri oleh Camat Teweh Timur, Kapolsek Teweh Timur, Kepala Desa Mampuak II, Ketua dan Anggota BPD, Tenaga Ahli Kabupaten, para Ketua RT, serta Mantir Adat Desa Mampuak II.

    Dalam hasil rapat tersebut ditetapkan sebanyak 8 (delapan) orang KPM sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.

    Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur, Brigpol Rexzy Herdika, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penetapan berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran, serta benar-benar diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi.

    “Polsek Teweh Timur mendukung penuh program pemerintah desa, khususnya bantuan sosial, agar pelaksanaannya berjalan aman dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan.

  • Polsek Teweh Timur Kawal Rapat Penetapan KPM BLT-DD 2026 Desa Sampirang I

    Polsek Teweh Timur Kawal Rapat Penetapan KPM BLT-DD 2026 Desa Sampirang I

    BARITO UTARA – Polsek Teweh Timur melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Rapat Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sampirang I, Kecamatan Teweh Timur, Kamis (29/1/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Kantor Desa Sampirang I dan berjalan aman serta lancar hingga selesai. Rapat dihadiri oleh Camat Teweh Timur, Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P, Kepala Desa Sampirang I, Ketua dan Anggota BPD, Tenaga Ahli Kabupaten, para Ketua RT, Mantir Adat, serta Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur yakni Brigpol Rexzy Herdika dan Bripda Dicky Maulana A.S.

    Dalam rapat tersebut disepakati penetapan 10 (sepuluh) orang KPM sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 di Desa Sampirang I. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.

    Kapolsek Teweh Timur, IPTU Ade Soemarna, menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Teweh Timur dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan KPM BLT-DD berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran, serta dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

    “BLT-DD ini diharapkan dapat membantu warga yang kurang mampu secara ekonomi dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sampirang I,” ujar Kapolsek.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan. (arc)

  • Tolak Polri di Bawah Kementerian, Pakar Hukum Suriansyah Halim Sebut Langkah Mundur Reformasi

    Tolak Polri di Bawah Kementerian, Pakar Hukum Suriansyah Halim Sebut Langkah Mundur Reformasi

    Palangkaraya – Pakar hukum sekaligus praktisi penegakan hukum, Suriansyah Halim, menolak tegas wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang berpotensi merusak fondasi reformasi sektor keamanan yang telah dibangun sejak era Reformasi 1998.

    Menurut Suriansyah, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden bukan sekadar pengaturan administratif, melainkan hasil koreksi sejarah atas praktik penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu. Struktur tersebut, kata dia, dirancang untuk menjaga independensi kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

    “Ini bukan sekadar soal struktur, tapi soal independensi. Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, maka ia akan kehilangan daya geraknya sebagai alat negara dan berisiko besar berubah menjadi alat kekuasaan,” ujar Suriansyah dalam keterangannya, Selasa (27/1).

    Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian justru membuka kembali ruang intervensi politik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, pelemahan itu tidak hanya bersifat simbolik, tetapi dapat berdampak langsung pada praktik penegakan hukum di lapangan.

    Suriansyah juga mempertanyakan dasar konstitusional dari wacana tersebut. Ia menilai gagasan itu lebih menyerupai isu politik ketimbang kebutuhan riil dalam sistem ketatanegaraan maupun sistem hukum nasional.

    “Wacana ini tidak memiliki landasan konstitusional yang kuat dan minim basis akademik. Kalau lembaga-lembaga yang secara resmi membidangi urusan hukum dan keamanan saja menolak, maka patut dicurigai ini hanya manuver politik, bukan kebutuhan negara,” katanya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi dampak birokratis apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian. Rantai komando yang semakin panjang, menurut dia, akan memperlambat proses koordinasi dan menurunkan responsivitas aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

    “Kondisi itu akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Sekarang saja masyarakat sering mengeluhkan lambannya proses hukum. Kalau ditambah lapisan kementerian, maka kelambanan itu bisa menjadi sistemik,” ucapnya.

    Suriansyah menegaskan, penguatan institusi Polri seharusnya dilakukan melalui peningkatan profesionalisme, sistem pengawasan yang efektif, serta akuntabilitas yang transparan. Ia mengingatkan agar agenda reformasi tidak dipelintir atas nama penataan kelembagaan.

    “Jangan bungkus kemunduran dengan istilah penataan. Ini jelas langkah mundur dan berbahaya bagi demokrasi serta supremasi hukum,” kata dia. (*/rls/tim/red)

  • Rektor UMPR: Polri Perlu Penguatan Fungsi, Bukan Perubahan Status Kelembagaan

    Rektor UMPR: Polri Perlu Penguatan Fungsi, Bukan Perubahan Status Kelembagaan

    PALANGKARAYA – Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Dr. H. Muhammad Yusuf, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama dalam menjaga stabilitas sosial dan penegakan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

    Menurutnya, berdasarkan kajian akademik, Polri memiliki keunggulan struktural berupa jaringan kelembagaan yang menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah pedalaman. Kondisi tersebut menjadikan Polri sebagai aktor penting dalam memperkuat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    “Tugas dan fungsi Polri sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, perannya harus tetap sentral dengan dukungan kelembagaan yang kuat,” ujar Yusuf menanggapi wacana perubahan institusi Polri dalam agenda kenegaraan belakangan ini.

    Meski demikian, Yusuf tidak menutup mata terhadap dinamika sosial dan tuntutan publik yang terus berkembang. Ia menilai bahwa penyesuaian tetap diperlukan, namun bukan pada aspek perubahan status kelembagaan. Penataan yang dimaksud lebih diarahkan pada penguatan fungsi, peran, serta tata kelola agar Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Yang dibutuhkan bukan perubahan kelembagaan, melainkan penguatan peran dan fungsi Polri agar semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pengelolaan institusi yang tepat akan mendorong terciptanya harmonisasi sosial dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Dengan demikian, stabilitas dan ketertiban umum dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

    Pandangan tersebut, lanjut Yusuf, merupakan sikap akademik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang menekankan pentingnya reformasi berbasis penguatan manajemen dan kinerja institusi, bukan perubahan fundamental pada struktur kelembagaannya.

  • Prof Bulkani: Perbaikan Citra Polri Bukan Soal Struktur, Tapi Paradigma dan Komitmen

    Prof Bulkani: Perbaikan Citra Polri Bukan Soal Struktur, Tapi Paradigma dan Komitmen

    PALANGKA RAYA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Tengah, Prof. Bulkani, menegaskan bahwa upaya pembenahan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur kelembagaan, apabila tidak diiringi dengan perubahan paradigma dalam pengelolaannya.

    Menurutnya, perdebatan mengenai di mana Polri bernaung atau bagaimana struktur organisasinya bukanlah persoalan substantif. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai, cara berpikir, dan komitmen internal benar-benar diubah dan diamalkan dalam praktik sehari-hari.

    “Tidak ada gunanya perubahan struktur jika paradigma pengelolaannya tidak berubah dan tidak diamalkan,” tegas Prof. Bulkani.

    Ia menilai, kunci utama perbaikan Polri terletak pada kesungguhan para pimpinan dalam menumbuhkan dan mengembangkan komitmen untuk memperbaiki citra institusi di mata masyarakat. Tanpa keteladanan dari pimpinan, menurutnya, reformasi internal hanya akan berhenti pada tataran wacana.

    Prof. Bulkani juga menekankan pentingnya ketegasan terhadap oknum-oknum internal yang selama ini dinilai mencederai nama baik Polri. Penindakan yang adil dan konsisten, kata dia, merupakan langkah mendasar untuk mengembalikan kepercayaan publik.

    “Oknum yang merusak citra Polri harus ditindak tegas. Citra Polri sebagai pengayom masyarakat harus benar-benar dijaga dan ditumbuhkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perbaikan citra Polri harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Hal tersebut mencakup sistem rekrutmen yang bersih dan berintegritas, hingga pola pembinaan karier yang mengedepankan prinsip meritokrasi secara transparan.

    Selain itu, Prof. Bulkani menilai perlunya sistem sanksi yang jelas serta indikator kinerja yang terukur agar setiap anggota Polri memiliki arah dan standar kerja yang pasti.

    Ia berharap, melalui perubahan paradigma yang konsisten dan berkelanjutan, Polri dapat semakin dipercaya masyarakat dan menjalankan perannya secara optimal sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik.

  • Ketua DPD Perperdayak Kab. Kapuas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    Ketua DPD Perperdayak Kab. Kapuas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    Kapuas – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Perempuan Dayak (Perperdayak) Kabupaten Kapuas, Timotius Mahar, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, serta tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.

    Menurut Timotius Mahar, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan amanat konstitusi dan sangat penting untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta netralitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sudah tepat jika Polri berada langsung di bawah Presiden agar tetap independen dan tidak terpengaruh kepentingan politik atau birokrasi kementerian tertentu,” ujarnya.

    Ia juga menilai bahwa dengan berada langsung di bawah Presiden, koordinasi Polri dengan TNI serta lembaga negara lainnya dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.

    Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa DPD Perperdayak Kabupaten Kapuas mendukung Polri yang profesional, presisi, dan humanis, serta berharap Polri terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik melalui pelayanan yang adil, transparan, dan berkeadilan hukum.

    “Perperdayak Kab. Kapuas siap mendukung Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Sampaikan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

    Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Sampaikan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

    Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sampet, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.

    Pernyataan tersebut disampaikan Damang Sampet sebagai bentuk komitmen masyarakat adat Dayak dalam menjaga stabilitas keamanan, persatuan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat guna memastikan netralitas, profesionalitas, dan independensi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat bekerja secara profesional, netral, dan fokus pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Damang Sampet.

    Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat Kecamatan Dadahup selama ini merasakan langsung kehadiran Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah, menyelesaikan persoalan sosial secara humanis, serta membangun sinergi dengan tokoh adat dan masyarakat.

    Damang Sampet berharap Polri ke depan semakin memperkuat pendekatan kearifan lokal dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa.

    “Sebagai masyarakat adat, kami siap mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

    Dengan adanya dukungan dari tokoh adat tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat adat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan nasional.