Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Operasi Lilin Telabang 2025 kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.
Jumat (26/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Pemasangan stiker dilakukan oleh personel Satlantas Polres Katingan. Stiker diberikan kepada pengemudi yang telah mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk apresiasi Polri atas kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Katingan, IPTU Juwito, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polri.
“Dengan memberikan apresiasi kepada pengendara yang patuh aturan, diharapkan dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Katingan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Satlantas Polres Katingan akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan edukatif sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(Z73)

Tinggalkan Balasan