Lamandau – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, personel Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan edukasi dan memberikan teguran humanis kepada pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas pada Selasa malam (30/06/2026) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Lamandau memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang kedapatan belum mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan berkendara, maupun bentuk pelanggaran lainnya. Teguran diberikan secara humanis disertai edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lamandau berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan