Turun Langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Ajak Warga Pahami Risiko Hukum di Balik Tambang Ilegal

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang dengan turun langsung ke lapangan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Selasa, (16/06/2026) pagi.

Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga terkait potensi risiko hukum yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), yang tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa langkah turun langsung ke masyarakat merupakan upaya preventif yang efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Marikit.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, Bhabinkamtibmas melakukan dialog bersama tokoh masyarakat dan warga, menyampaikan imbauan agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kegiatan PETI di lingkungan desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.

Dengan terbangunnya kesadaran hukum di tengah masyarakat, diharapkan warga semakin berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah serta tidak mudah terlibat dalam praktik pertambangan ilegal, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. (RR25)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *