Polresta Palangka Raya – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli biru (blue light patrol) pada sejumlah ruas jalan strategis di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Rute patroli kali ini mencakup Jalan Manjuhan, Jalan Badak, Jalan Paus, Jalan Lumba-Lumba, Jalan Rajawali, hingga Jalan Tjilik Riwut.
Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Patroli rutin ini adalah salah satu cara kami mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memastikan keamanan di wilayah-wilayah pemukiman dan jalan utama.
Dengan kehadiran anggota di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman,” jelas Kasatsamapta, Senin (19/5/2025).
Selama patroli, anggota juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga untuk tetap waspada terhadap ancaman kriminalitas serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli seperti ini diharapkan dapat terus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di Kota Palangka Raya. (dk_reborn)