Muara Teweh – Pemerintah Kecamatan Teweh Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Teweh Timur dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, serta perwakilan desa.
Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Camat Teweh Timur beserta Kasi Tata Pemerintahan dan Kasi Sosial, para Kepala Desa, Kaur Pemerintahan Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 desa di wilayah Kecamatan Teweh Timur. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 45 peserta undangan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang merupakan salah satu program bantuan sosial bagi masyarakat dengan kriteria penerima manfaat tertentu.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, kemudian sambutan dari Camat Teweh Timur sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi. Setelah itu, sambutan juga disampaikan oleh Kapolsek Teweh Timur serta perwakilan dari Dinas Sosial P3MD Kabupaten Barito Utara.
Selanjutnya, pihak Dinas Sosial P3MD Kabupaten Barito Utara memaparkan materi kepada para peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Teweh Timur.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa program Kartu Huma Betang Sejahtera akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat bantuan sosial, dengan pengawasan administrasi yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa di wilayah Kecamatan Teweh Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pemerintah desa sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan