Lamandau – Personel Piket Patroli Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lamandau pada Rabu (22/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyambangi masyarakat dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Warga juga diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak buruk, seperti kerusakan lingkungan, kabut asap, gangguan kesehatan, hingga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Selain memberikan sosialisasi, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mendukung upaya pencegahan karhutla, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, lingkungan tetap terjaga, serta wilayah Kabupaten Lamandau terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan. (Hms)

Tinggalkan Balasan