Personel Piket Patroli Samapta Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Masyarakat

Lamandau – Personel Piket Patroli Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat pada Senin (20/07/2026) sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kabut asap, gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Selain itu, personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Personel turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Lamandau berharap terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi terciptanya situasi yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *