KATINGAN – Dalam upaya memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berupa Patroli Siang pada Kamis (16/07/2026).
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/41/VII/TUK.7.1.2/2026 dengan menyasar pemukiman warga, pusat perbelanjaan, dan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminal.
Pada pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile, namun juga menyambangi warga dan berdialog langsung. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi kejahatan, aktif menjaga lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan Polsek Marikit jika menemukan hal yang mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Marikit terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan