Satlantas Polres Katingan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

 

Katingan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama bulan suci Ramadhan, Satlantas Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Selasa (10/03/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan saat personel Satlantas Polres Katingan melaksanakan patroli rutin. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan sekaligus mencegah faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Katingan.

Dari kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami aturan terkait penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar teknis kendaraan. Masyarakat juga menyatakan siap mendukung program Polri dalam menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.(Z73)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *