Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Mining”, Rabu (4/3/2026) Siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Mining.
”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek. (Cin.08)
Tinggalkan Balasan