Blog

  • Pelayanan Kepada Warga Piket Polsek Marikit Responsif dan Proaktif kepada warga Kec. Marikit.

    Pelayanan Kepada Warga Piket Polsek Marikit Responsif dan Proaktif kepada warga Kec. Marikit.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan dan Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Selasa, 02 Desember 2025, pagi.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta sebagai wujud kesiapsiagaan personel untuk merespons setiap laporan dan aduan masyarakat yang datang ke Polsek Marikit, baik meminta pelayanan kepolisian maupun laporan dari masyarakat.

    Polsek Marikit menginisiasi pelayanan yang responsif dan proaktif adalah upaya Kepolisian untuk mengambil inisiatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebelum diminta dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik.

    “Kemudian, ia menambahkan bahwa kami melaksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan kamtibmas. Selama pengamanan berlangsung, situasi kamtibmas berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolsek.

  • Serah Terima Piket Jaga dan Pengecekan Tahanan di Polres Katingan: Upaya Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

    Serah Terima Piket Jaga dan Pengecekan Tahanan di Polres Katingan: Upaya Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

    Personil Sat Samapta Polres Katingan melaksanakan serah terima piket jaga lama ke piket jaga baru, Selasa (02/12/2025) Pagi. Acara serah terima ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan kelangsungan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Katingan. Setelah serah terima, dilakukan pengecekan tahanan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.

    Kasat Samapta IPTU Sugeng Prayetno, S.H. mengatakan pengecekan tahanan sangat penting untuk memastikan mereka dalam pengawasan ketat dan meminimalisir potensi gangguan keamanan. Petugas menanyakan kondisi dan keluhan tahanan serta memberikan himbauan agar mengikuti aturan di dalam rutan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di dalam rutan, serta mengurangi potensi kerusuhan.

    Pengecekan ini juga meliputi pemeriksaan kondisi fisik ruang tahanan, fasilitas, keamanan secara keseluruhan, kelayakan tempat huni tahanan, dan kebersihan. Petugas juga memeriksa apakah ada barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam rutan, serta memastikan bahwa tahanan mendapatkan perawatan yang layak.

    Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan suasana di dalam rutan tetap aman dan tertib, serta mengurangi potensi kerusuhan. Polres Katingan berkomitmen menjaga situasi keamanan kondusif dan menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan terkendali. Kasat Samapta IPTU Sugeng Prayetno, S.H. juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Piket dan Bhabinkamtibmas Sambangi dan Sosialisasi Ilegal Mining di Desa Tumbang Hiran.

    Piket dan Bhabinkamtibmas Sambangi dan Sosialisasi Ilegal Mining di Desa Tumbang Hiran.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga merupakan pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit Melalui Sosialisasi Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Selasa, (02/12/2025) .

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Sosialisasi yang dilakukan piket dan  Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    “Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.”

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Baringin Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan kegiatan dilaksanakan Selasa (02/12/2025) pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Antisipasi Kemacetan Dan Kecelakaan Di Pagi Hari

    Antisipasi Kemacetan Dan Kecelakaan Di Pagi Hari

    Katingan – Untuk tetap menjaga keselamatan pengendara, Sat Samapta Polres Katingan layani masyarakat dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari

    Kegiatan pengaturan lalu lintas di laksanakan oleh 4 personil Sat Samapta Polres Katingan yang sedang melaksanakan piket gatur setiap pagi pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB yang bertempat di jalan Tjilik Riwut KM.15 di depan SDN 3 Telangkah
    Selasa (02/12/2025) Pagi.

    Kasat Samapta Polres Katingan IPTU Sugeng Prayetno, S.H. mewakili Kapolres AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., menyampaikan bahwa rawan kecelakaan dan padatnya lalu lintas di jalan trans kalimantan di pagi hari maka diperlukan pengaturan lalu lintas oleh anggota polri.

    “Ramainya arus lalu lintas dapat menyebabkan terjadinya kemacetan dan kecelakaan terutama lokasi di depan SDN 3 Telangkah yang sangat rawan anak sekolah menyebrangi jalan tersebut” ujar Sugeng

    Sebagai tugas pokok polri untuk selalu melindungi masyarakat dari bahayanya berlalu lintas bagi pengendara yang tidak taat akan peraturan berkendaraan, salah satunya berkendara dengan kecepatan tinggi, dalam pengaruh obat – obatan, serta keadaan mengantuk

    “Oleh karena ini ditugaskan anggota untuk mengatur ketertiban berlalu lintas,”
    Pungkasnya.

  • ‎Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Pantau Debit Air‎

    ‎Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Pantau Debit Air‎


    ‎Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Firman F, memantau debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (2/12/2025) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pemantauan debit air dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini antisipasi banjir.

    ‎Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai terpantau normal dan aman dari potensi bencana banjir.

    ‎”Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuhnya.

    ‎Kapolsek mengungkapkan, kondisi cuaca saat ini tidak menentu dan tingkat curah hujan masih cukup tinggi.

    ‎”Tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat, jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (2/12/25)
    Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman cabe dll.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swambadapangan #ketahananpangan

    polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #katingan #kalteng

  • Harkamtibmas , Personil Polsek Katingan Kuala Sambang masyarakat

    Harkamtibmas , Personil Polsek Katingan Kuala Sambang masyarakat

    tribrata.polsek@gmail.com-Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng-Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Polsek Katingan Kuala, Bripka Roberthus Kalawa melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Selasa(2/12/25) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sampaikan Himbauan tentang Karhutla Kepada petani

    Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sampaikan Himbauan tentang Karhutla Kepada petani

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id –Polda Kalteng– Polres Katingan– Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Bripka Roberthus kalawa melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Kampung Tengah . Selasa(2/12/25) siang.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Selasa (02/12/2025) Pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)