Blog

  • Cepat Sigap Tanggapi Laporan, Unit Pammat Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng Evakuasi Mobil Masuk Parit

    Cepat Sigap Tanggapi Laporan, Unit Pammat Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng Evakuasi Mobil Masuk Parit

     

    Palangka Raya – Personel Unit Pammat Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menanggapi laporan masyarakat terkait sebuah mobil yang terperosok ke dalam parit, Senin (3/11/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi di jalan G. Obos 14. Setelah menerima laporan dari warga sekitar, personel Unit Pammat segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.

    Menurut keterangan pengemudi, insiden terjadi akibat kondisi jalan yang cukup sempit. Saat berpapasan dengan mobil lain, pengemudi kurang memperhitungkan jarak aman sehingga mobil sebagian masuk ke parit.

    Dengan perlengkapan evakuasi, petugas bekerja sama dengan warga mengevakuasi kendaraan agar tidak menghambat arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan. Proses evakuasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan korban jiwa.

    Dirsamapta Kombespol Arie Sandy Z. Sirait., S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

    “Kami selalu siap siaga merespons setiap laporan masyarakat, baik yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas. Hal ini bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Arie.

    Selain membantu evakuasi, petugas juga mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati saat melintas di jalan, terutama ketika kondisi gelap dan jalanan sempit.

    Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditsamapta Polda Kalteng dalam menjalankan tugas kemanusiaan, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sigap dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Dengan adanya respon cepat dari Unit Pammat Subdit Gasum ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan pertolongan di situasi darurat di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Ag/adji).

  • Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Balap Liar, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Patroli Perintis Presisi Dalam Rangka KRYD

    Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Balap Liar, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Patroli Perintis Presisi Dalam Rangka KRYD

     

    Palangka Raya – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polresta Palangka Raya dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XII/Tambun Bungai melaksanakan patroli gabungan Perintis Presisi pada Sabtu malam (1/11/2025).

    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Palangka Raya.

    Patroli gabungan dimulai dari Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan menyusuri sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Murjani, serta Jalan Adonis Samad yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak muda pada malam hari.

    Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombespol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

    “Patroli ini kami laksanakan secara terpadu untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, terutama aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat. Kami ingin menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Palangkaraya,” ujar Arie.

    Selama patroli berlangsung, petugas gabungan juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta menertibkan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan liar.

    Kegiatan patroli Perintis Presisi dalam rangka KRYD ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah tindak kriminalitas jalanan, serta mempererat kolaborasi antar instansi penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah Kota Palangka Raya.

    “Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan tercipta suasana malam akhir pekan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan Kamtibmas di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Ag/adji).

  • Amankan MBG Sampai Tujuan, Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Sambangi SPPG dan Kawal Distribusi MBG ke Sekolah-Sekolah

    Amankan MBG Sampai Tujuan, Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Sambangi SPPG dan Kawal Distribusi MBG ke Sekolah-Sekolah

     

    Palangka Raya – Memastikan keamanan dan kelancaran pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik, personel Polwan Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan distribusi MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Kemala Presisi menuju sejumlah sekolah di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).

    Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Ditsamapta Polda Kalteng terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan anak sekolah. Sebelum pendistribusian, para personel terlebih dahulu menyambangi lokasi SPPG untuk memastikan kesiapan logistik dan keamanan di sekitar area distribusi.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombespol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan kalau pengamanan dilakukan agar pendistribusian berjalan lancar dan tepat sasaran tanpa adanya hambatan di lapangan.

    “Kami memastikan setiap paket makanan bergizi sampai dengan aman ke sekolah-sekolah penerima. Kehadiran Polwan juga untuk memberikan rasa aman kepada petugas distribusi maupun pihak sekolah,” ujar Arie.

    Selama kegiatan berlangsung, para personel juga turut berinteraksi dengan siswa dan guru guna memberikan imbauan kamtibmas serta mengedukasi pentingnya menjaga pola hidup sehat dan disiplin di lingkungan sekolah.

    Distribusi MBG ini menyasar beberapa sekolah dasar dan menengah di wilayah Palangka Raya, dengan total ratusan paket makanan bergizi yang didistribusikan setiap harinya.

    Kegiatan pengamanan ini mendapat apresiasi dari para pihak sekolah dan masyarakat setempat. Mereka menilai kehadiran personel Polwan Ditsamapta tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mencerminkan kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda.

    “Melalui kegiatan ini, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-anak di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Ag/adji).

  • *Ditlantas Polda Kalteng Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Halaman Grapari Palangka Raya*

    *Ditlantas Polda Kalteng Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Halaman Grapari Palangka Raya*

     

    Palangka Raya – Dalam upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman Grapari Telkomsel, Jl. Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025) pagi.

    Kapolda Kalteng irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa langkah ini menjadi salah satu inovasi Ditlantas Polda Kalteng dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

    “Program ini merupakan inovasi kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan memperpanjang SIM dengan cepat, mudah, dan nyaman, tanpa harus datang ke kantor satpas,” ungkap Dirlantas.

    Layanan SIM Keliling inipun disambut antusias oleh masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

    Lebih lanjut Dirlantas menegaskan bahwa penempatan layanan di lokasi publik yang ramai dan mudah dijangkau ini merupakan implementasi nyata dari program kepolisian yang presisi serta mencegah penumpukan antrian di Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya dan mendorong kedisiplinan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

    Ia berarap dengan adanya inovasi layanan di halaman Grapari ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM lama.

    “Semoga melalui pelayanan SIM yang kita laksanakan ini dapat memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat yang akan memperpanjang SIM nya, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan berkas atau dokumen yang lengkap dan legal pada saat berkendara di jalan raya,” puangkasnya

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Aulia Rahman polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Desa Tumbang Hangei II Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Senin (03/11/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Katingan Hulu untuk di Wilayah Kec.Katingan Hulu dan Bukit Raya yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPDA AHMAD SACHRANI, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Senin (03/11/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.,melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda Ahmad Sachrani S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Aipda Aulia RAHMAN dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

     

    Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit raya Aipda Aulia RAHMAN melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Hangei II,Senin (03/11/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, IPDA AHMAD SACHRANI, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

     

    Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Jiga BRIGPOL REAYNOLD BUTAR-BUTAR melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Senin (03/11/2025) Siang.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPDA AHMAD SACHRANI, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan ,

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

     

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Senin (03/11/2025) Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPDA Ahmad Sachrani, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(Rbbb39)

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan  melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Manduing Taheta Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan kegiatan, Senin (03/11/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)