Blog

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.

    Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jum’at (21/11/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya. (Sm)

  • Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Jum’at (21/11/2025)
    Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swambadapangan#polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #katingan

  • Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Petak Bahandang

    Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Petak Bahandang



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
    ‎Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Petak Bahandang RT. 001 Kec. Tasik Payawan Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Jumat (21/11/2025) pukul 09.00 WIB.

    ‎Kegiatan dilaksanakan oleh BRIPTU Demitrio Roland yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Siswandi dengan luas Lahan kurang lebih 200M² yang dimanfaatkan untuk Tanaman Hortikultura.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sebagai penggerak masyarakat dalam pasal ketahanan pangan.

    ‎”Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar tempat tingal nya”, ujarnya.

  • Polisi Edukasi Warga Petak Bahandang dan Kamipang Tentang Larangan Tambang Ilegal

    Polisi Edukasi Warga Petak Bahandang dan Kamipang Tentang Larangan Tambang Ilegal



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎– Katingan – Mencegah terjadinya penyalahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Polres Katingan gencar melaksanakan sosialisasi larangan pencegahan illegal mining dan penggunaan bahan kimia di seputaran Desa Petak Bahandang dan Desa Baun Bango, Katingan, Prov. Kalteng, Jumat (21/11/2025) pagi.

    ‎Sosialisasi dilakukan dengan menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari 4 fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

    ‎”Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar”, ucapnya.

  • Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Gencar Sosialisasi Tolak Premanisme

    Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Gencar Sosialisasi Tolak Premanisme



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Katingan : Polsek Tasik Payawan dan Kamipang terus gencar melakukan sosialisasi Hotline Polri 110 sebagai langkah pencegahan terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas), Jumat (21/11/2025).

    ‎Selain itu, polisi juga berdialog langsung dengan warga untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya melaporkan tindakan kriminal.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan Ormas.

    ‎”Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas segala bentuk premanisme. Jika masyarakat merasa terintimidasi atau mengalami tindakan pemerasan, segera hubungi Hotline Polri 110″, ujar IPDA Didik.

  • Cegah Bahaya Narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Himbauan di Beberapa Titik‎

    Cegah Bahaya Narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Himbauan di Beberapa Titik‎


    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Polres Katingan – Polda Kalteng – Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melalui sosialisasi spanduk Stop Narkoba di beberapa titik yang disinyalir rawan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Jumat (21/11/25).

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) semakin marak akhir-akhir ini, dan tentunya hal ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan terlebih pihak Kepolisian.

    ‎Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, baik melalui upaya preventif hingga penegakan hukum. Polisi terus melakukan langkah antisipasi, salah satunya, sosialisasi spanduk himbauan stop terhadap narkoba.

    ‎”Buat masa depan kok coba-coba. Kita bisa berprestasi dan sukses tanpa narkoba”, tegas Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang.

  • Cegah Kriminalitas Polsek Marikit Rutin Patroli Siang diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Rutin Patroli demi terciptanya Rasa aman dan Nyaman untuk masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan Jum’at (21/11/2025) Siang.

    Personel menyasar beberapa tempat seperti fasilitas Umum Obyek Vital, Pasar Tumbang Hiran dan Pemukiman Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa Personel Rutin Patroli dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

    Dalam Kesempatan tersebut Berdialog Satuan Pengamanan dan Masyarakat Supaya Bersama – sama dalam Menjaga Situasi Kamtibmas diareal Obyek yang diamankan dan Partisipasi dan Peran aktif Masyarakat dalam Menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Ungkapnya.

    Dengan adanya patroli, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta dapat meningkatkan Kesadaran Masyarakat keamanan dan ketertiban, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan., Tutup Ipda Hendra.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei melaksanakan Patroli sambang Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei melaksanakan Patroli sambang Kamtibmas

    Polsek Sanaman Mantikei-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat personil Polsek Sanaman Mantikei, melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas ke Warga sekitar, jumat (21/11/2025).

    Kegiatan ini bertujuan agar terjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk menjaga serta memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sanaman Mantikei.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi SH menyampaikan, kegiatan sambang Kamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas juga selalu hadir dalam kegiatan yang ada di masyarakat, sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan disekitar lingkungan tempat tinggalnya, dengan kehadiran polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”.

  • Bhabinkamtibmas Desa dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Aipda misterius melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa dehes. Jumat (21/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (M.R zed 84)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda misterius melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Dehes pada hari jumat (21/11/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. ( Mrz 84)