Blog

  • Polantas Menyapa, Unit Regident Beri Pelayanan dan Edukasi Masyarakat

    Polantas Menyapa, Unit Regident Beri Pelayanan dan Edukasi Masyarakat

    Katingan – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan inovatif bertajuk “Polantas Menyapa” di ruang pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kantor Samsat Kasongan, Jum’at (12/12/2025) pagi.

    Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata jajaran Satlantas untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Melalui program tersebut, petugas secara langsung menyapa dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan proses pengurusan daftar ulang kendaraan.

    Personel Unit Regident Brigpol Rizky, menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat agar tidak bingung dalam proses pengurusan BPKB.

    “Kami dari Unit BPKB Satlantas Polres Karanganyar langsung turun menyapa masyarakat, memberikan penjelasan secara rinci dan berurutan terkait tahapan pengurusan BPKB, termasuk informasi mengenai biaya PNBP yang berlaku. Dengan begitu, masyarakat merasa lebih terbantu dan yakin terhadap transparansi pelayanan kami,” ujar Aipda Joko Untoro.

    Unit BPKB Satlantas Polres Karanganyar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional, sejalan dengan semangat Program Polri Presisi. Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar ingin membangun kepercayaan publik dan memastikan pelayanan kepolisian semakin terbuka, ramah, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

  • Personel Satpas Polres Katingan Beri Edukasi Pemohon

    Personel Satpas Polres Katingan Beri Edukasi Pemohon

    Katingan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan edukasi dan pendampingan kepada pemohon SIM yang sedang antri untuk pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Mapolres, Jum’at (12/12/2025) pagi.

    Petugas Satpas SIM secara langsung memberikan pendampingan dan pengarahan kepada para pemohon SIM sebelum dan selama proses berlangsung. Pendampingan dilakukan secara humanis dengan memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian soal, tata tertib ujian, serta mengingatkan pentingnya kejujuran dan ketertiban selama mengikuti tes nantinya.

    Selain itu, kehadiran personel Polantas juga menjadi sarana komunikasi dua arah dengan pemohon SIM, bertujuan untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

    Menurut Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., melalui personel Satpas Bripka Saputra Nordiansyah, menyampaikan program Polantas Menyapa, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin meningkat serta mampu memberikan pemahaman lebih baik kepada pemohon SIM tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini.

    “kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pendampingan yang dilakukan diharapkan dapat membantu pemohon memahami materi ujian dengan baik, sehingga pelaksanaan ujian teori dapat berjalan tertib, lancar, dan objektif,” jelasnya. (hum)

  • Sosialisasikan Germas Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Himbau Agar Tetap Menjaga Dan Membiasakan Hidup Bersih

    Sosialisasikan Germas Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Himbau Agar Tetap Menjaga Dan Membiasakan Hidup Bersih

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Germas di Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara. Jum’at (12/12/2025) Pagi mulai Pukul 10:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat kita rutin sosialisasikan tentang Germas kepada masyarakat di Wilkum kita Polsek Teweh Tengah.

    “Dalam kegiatan sosialisasi Germas ini kami menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan diri sendiri serta lingkungan ini kita harus lebih sigap lagi dalam memproteksi diri kita dan keluarga serta tidak boleh lalai dalam menjaga kebersihan serta kesehatan diri kita,” ucap Kapolsek Teweh Tengah.

    “Kami berharap dengan kami menyampaikan pesan-pesan tentang Germas, masyarakat menjadi lebih peduli menjaga kesehatan dan menghindari penyakit berbahaya yang sedang berkembang,” tutupnya.

  • Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Kamtibmas

    Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Kamtibmas

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda kalteng laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah wilayah di Kecamatan Teweh Tengah.

    Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan patroli yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk berikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

    “Patroli kamtibmas yang kami laksanakan ini adalah untuk berikan rasa aman dan juga edukasi berkaitan dengan harkamtibmas kepada warga,”ujarnya, Jum’at (12/12/2025) Pagi, Skj Pukul 10:20 WIB.

    Selama kegiatan berlangsung, kamtibmas berjalan aman dan lancar.

  • Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

    Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.

    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya. Jum’at (12/12/2025) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.

    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.

  • Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

    Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Jum’at (12/12/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.

    “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.

    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.

  • Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

    Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.” Jum’at (12/12/2025) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • Demi Terciptanya Situasi Yang Aman dan Kondusif, Personil Polsek Katingan Kuala Kunjungi Warga Binaannya

    Demi Terciptanya Situasi Yang Aman dan Kondusif, Personil Polsek Katingan Kuala Kunjungi Warga Binaannya

    Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya, Polsek Katingan Kuala, Brigpol Sumaryono melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Jum’at (12/12/2025)) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Personil Polsek Katingan Kuala Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Serta Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Menggunakan dan Menjauhi Narkoba

    Personil Polsek Katingan Kuala Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Serta Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Menggunakan dan Menjauhi Narkoba

    Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya,  Polsek Katingan Kuala, BRIGPOL SUMARYONO melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga desa binanannya , Jum’at (12/12/2025) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyaraakt dari bahaya Narkoba dan meningkatkan taraf hidup masyarakat supaya lebih baik. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib, tutupnya. (SM)

  • Cegah Kejahatan Terhadap Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Cegah Kejahatan Terhadap Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.

    Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jum’at (12/12/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya. (Sm)