Blog

  • Pastikan MBG Sampai Tujuan, Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Kawal Distribusi MBG Ke Sekolah – Sekolah

    Pastikan MBG Sampai Tujuan, Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Kawal Distribusi MBG Ke Sekolah – Sekolah

    Palangka Raya – Memastikan pendistribusian Makanan Bergizi (MBG) berjalan aman dan lancar, personel Polwan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan pengawalan distribusi MBG ke sejumlah sekolah di wilayah Kota Palangka Raya. Rabu (29/10/2025).

    Kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan gizi dan kesehatan peserta didik melalui pemberian makanan bergizi di lingkungan sekolah.

    Direktur Samapta Kombespol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si, mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran program sosial yang berdampak positif bagi generasi muda.

    “Personel Polwan kami turut serta mengawal distribusi MBG agar seluruh bantuan sampai ke sekolah-sekolah sesuai jadwal dan tidak mengalami kendala di perjalanan. Ini juga bagian dari pelayanan kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam kegiatan sosial pemerintah,” ujar Arie.

    Selain melakukan pengawalan, para Polwan juga turut berinteraksi dengan para siswa dan tenaga pendidik di sekolah yang menjadi tujuan pendistribusian. Mereka memberikan pesan kamtibmas serta mengajak siswa untuk selalu menjaga kesehatan dan semangat belajar.

    Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah maupun masyarakat setempat. Ditsamapta Polda Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan dan masa depan anak-anak di Kalimantan Tengah.

    “Diharapkan dengan kegiatan ini, bisa menjadi langkah nyata dalam membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Kami dari Ditsamapta Polda Kalteng akan terus siap mendukung setiap program positif pemerintah demi kemajuan anak-anak bangsa,” pungkasnya. (Ag/adji).

  • Ciptakan Rasa Aman, Unit PPRC dan Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Patroli Harkamtibmas

    Ciptakan Rasa Aman, Unit PPRC dan Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Patroli Harkamtibmas

    Palangka Raya – Menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Unit Patroli Reaksi Cepat (PPRC) bersama personel Polwan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Kota Palangka Raya. Rabu (29/10/2025).

    Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan dan ramai aktivitas masyarakat.

    Direktur Samapta Kombespol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si, mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli harkamtibmas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

    “Kami berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ujarnya.

    Selama kegiatan berlangsung, personel menyambangi sejumlah titik strategis seperti kawasan pemukiman, pertokoan, objek vital, dan ruang publik. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

    Selain melaksanakan patroli bermotor, personel Polwan turut berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan edukasi ringan seputar kamtibmas dan mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Patroli gabungan ini mendapat sambutan positif dari warga. Mereka merasa terbantu dan lebih tenang dengan adanya kehadiran aparat kepolisian yang aktif melakukan pengawasan di lapangan.

    Melalui kegiatan ini, Ditsamapta Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu siap menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah.

    “Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Ditsamapta Polda Kalteng akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan rasa aman,” pungkasnya. (Ag/adji).

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda misterius melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa dehes. Rabu (29/10/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. ( Mr.zed84)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda misterius melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Dehes pada hari rabu (29/10/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. ( Mrz 84)

  • Bhabinkamtibmas Desa dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Aipda misterius melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa dehes. Rabu (29/10/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (M.R zed 84)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei melaksanakan Patroli sambang Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei melaksanakan Patroli sambang Kamtibmas

    Polsek Sanaman Mantikei-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat personil Polsek Sanaman Mantikei, melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas ke Warga sekitar, rabu (29/10/2025).

    Kegiatan ini bertujuan agar terjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk menjaga serta memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sanaman Mantikei.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi SH menyampaikan, kegiatan sambang Kamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas juga selalu hadir dalam kegiatan yang ada di masyarakat, sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan disekitar lingkungan tempat tinggalnya, dengan kehadiran polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”.

  • BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT

    Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa. Tumbang Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Rabu 29/10/2025) Pagi

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPDA AHMAD SACHRANI, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Desa Tumbang Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Rabu (29/10/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Katingan Hulu untuk di Wilayah Kec.Katingan Hulu dan Bukit Raya yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPDA AHMAD SACHRANI, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek (pkhbr).

  • Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit raya Brigpol Ulberto Tumalatoni melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Mahop Rabu (29/10/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, IPDA AHMAD SACHRANI, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu 29/10/2025 pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda Ahmad Sachrani, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)