Blog

  • **Polsek Montallat Laksanakan Pengecekan Sembako Untuk Pantau Stok Dan Harga Di Pasaran**

    **Polsek Montallat Laksanakan Pengecekan Sembako Untuk Pantau Stok Dan Harga Di Pasaran**

     

    *Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara* – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok (sembako), Polsek Montallat melaksanakan pengecekan langsung di sejumlah pasar dan toko sembako di wilayah hukum Polsek Montallat, Siang *Jum’at 31 Oktober 2025. Pukul 11.00 Wib.*

    Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Montallat, IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan tidak ada kelangkaan barang maupun kenaikan harga yang signifikan.

    “Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan stok sembako di pasar tetap tersedia, serta harganya masih dalam batas wajar. Ini penting untuk mencegah keresahan masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar atau momen tertentu,” ujar IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H.,

    Selain memantau stok dan harga, petugas juga berdialog dengan pedagang dan pembeli untuk menyerap informasi terkait potensi permasalahan yang mungkin terjadi, seperti adanya spekulasi harga atau penimbunan barang.

    “Kami mengimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang karena hal tersebut dapat merugikan masyarakat. Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

    Kegiatan pengecekan sembako ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Montallat. (RFA)

  • **Polsek Montallat* *Melaksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jum’at Diwilkum Montallat **

    **Polsek Montallat* *Melaksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jum’at Diwilkum Montallat **

     

    **Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara –** Polsek Montallat melaksanakan pengamanan sholat Jum’at sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Montallat. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Montallat, IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., menegaskan bahwa pengamanan sholat Jum’at ini bertujuan untuk memantau kondisi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kami melaksanakan pengamanan sholat Jum’at ini sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan serta menjaga ketertiban umum. Pengamanan ini juga untuk memastikan situasi di wilayah Montallat tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., pada *Jum’at 31 Oktober 2025, pukul 11.15 WIB S/D Selesai WIB*.

    Kapolsek menambahkan bahwa dalam pengamanan ini, pihaknya fokus pada titik-titik rawan kejahatan seperti kawasan perbelanjaan, tempat umum, tempat ibadah seperti mesjid dan gereja serta area yang sering digunakan untuk aktivitas masyarakat. Selain itu, pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Pengamanan ini akan kami lakukan saat hari Jum’at untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” tambah Kapolsek.

    Kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Melaksanakan pengamanan disekitar mesjid, kendaraan yang terparkir sehingga kegiatan sholat Jum’at berjalan aman dan hikmat serta kondisi yang kondusif.

    Melakukan pencegahan pada gangguan pelaksanaan ibadah sholat Jum’at seperti suara petasan dan kendaraan yang melintas dengan knalpot nyaring (brong).

    Dengan dilakukannya pengamanan pada saat sholat Jum’at ini merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar dapat menjalankan sholat Jum’at dengan khusyuk.(RFA)

  • **Polsek Montallat Laksanakan Patroli Malam Untuk Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat**

    **Polsek Montallat Laksanakan Patroli Malam Untuk Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat**

     

    **Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara –** Polsek Montallat melaksanakan patroli Malam sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Montallat. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Montallat, IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., menegaskan bahwa patroli Malam ini bertujuan untuk memantau kondisi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kami melaksanakan patroli Malam sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan serta menjaga ketertiban umum. Patroli ini juga untuk memastikan situasi di wilayah Montallat tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., pada *Jum’at 31 Oktober 2025, pukul 20.00 WIB S/D Selesai WIB*

    Kapolsek menambahkan bahwa dalam patroli ini, pihaknya fokus pada titik-titik rawan kejahatan seperti kawasan perbelanjaan, tempat umum, serta area yang sering digunakan untuk aktivitas masyarakat. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Patroli ini akan kami lakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” tambah Kapolsek.

    Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (RFA)

  • BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT

     

    Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa. Tumbang Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Jumaa’t 31/10/2025) Pagi

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPDA AHMAD SACHRANI, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Desa Tumbang Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Jumaa’t (31/10/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Katingan Hulu untuk di Wilayah Kec.Katingan Hulu dan Bukit Raya yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPDA AHMAD SACHRANI, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek (pkhbr).

  • Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

     

    Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit raya Brigpol Ulberto Tumalatoni melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Mahop Jumaa’t (31/10/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, IPDA AHMAD SACHRANI, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan  melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Manduing Taheta Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan kegiatan, Jumat (31/10/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan  melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Jumat (31/10/2025) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.

    ‎Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.


    ‎Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, anggota piket melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Patroli tersebut dengan sasaran ke Dermaga , BRI Link Pendahara, pertokoan, tempat ibadah serta objek vital lainnya, Jumat (31/10/2025) Siang.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa kegiatan rutin patroli dialogis ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

    ‎”Juga untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, sebutnya.

    ‎Diungkapkan Kapolsek, pada pelaksanaan patroli personel rutin menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga.

    ‎Pihaknya mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan kerawanan kamtibmas lainnya.

    ‎Kapolsek menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli secara rutin baik siang maupun malam hari warga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. (ptsg)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa kamanto kamis(31/10/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.