Blog

  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

    DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

    Marikit – Mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sambang dan monitoring lahan produktif di Desa Tumbang Dakei, Kamis 25 Juni 2026.

    Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/36/VI/HUK.6.6/2026. Dua personel Polsek Marikit turun langsung mendampingi kelompok tani dan masyarakat pekarangan pangan bergizi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, namun juga hadir mendukung ketersediaan pangan masyarakat. Sasaran kegiatan meliputi kelompok tani serta warga yang mengelola pekarangan pangan bergizi di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil monitoring menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ±0,5 Ha dalam kondisi pertumbuhan baik. Pendampingan juga dilakukan pada tanaman cabai, terong, dan sayuran di pekarangan rumah warga. Personel memberikan himbauan kepada kelompok tani untuk optimalisasi lahan tidur serta antisipasi dini potensi kebakaran hutan dan lahan.

    Kapolsek menambahkan, potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit tanaman, hingga alih fungsi lahan produktif terus diantisipasi melalui koordinasi aktif dengan Penyuluh Pertanian Lapangan dan perangkat desa.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala menonjol di lapangan.

  • JAGA KONDUSIFITAS, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT GELAR COOLING SYSTEM DI TUMBANG DAKEI

    JAGA KONDUSIFITAS, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT GELAR COOLING SYSTEM DI TUMBANG DAKEI

    Marikit – Wujudkan stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas “Cooling System”, Kamis 25 Juni 2026.

    Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Melalui tatap muka langsung, Bhabinkamtibmas menyerap aspirasi dan menampung keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa “Cooling System” merupakan strategi preemtif Polri untuk menjaga kondusifitas wilayah. Komunikasi dua arah yang intensif antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

    Dalam sambangnya, Brigpol Rianlys mengimbau warga agar peka terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada petugas terdekat. Warga juga diajak aktif berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan karena stabilitas kamtibmas hanya dapat terwujud dengan sinergi bersama.

    Hasil kegiatan menunjukkan respon positif dari tokoh masyarakat dan warga Tumbang Dakei. Masyarakat menyatakan komitmen untuk bersinergi dengan Polri. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun potensi gangguan kamtibmas. Situasi desa terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Anggota Piket Regu III. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai(DAS)Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (25/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, IPTU UDUNG S.H M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di Kel.Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kamis (25/6/2026) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan Motivasi dan mengimbau pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, IPTU UDUNG S.H M.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Piket Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Kel.Pendahara Kec. Tws Garing Kab. Katingan,Kamis(25/6/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG S.H M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Cegah Perusakan Hutan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Illegal Logging di Tumbang Dakei

    Cegah Perusakan Hutan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Illegal Logging di Tumbang Dakei

    Marikit – Komitmen jaga kelestarian hutan, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang menggelar sosialisasi larangan illegal logging beserta sanksi hukum bagi pelaku pembalakan liar, Kamis 25 Juni 2026.

    Kegiatan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Sosialisasi ini menyasar langsung masyarakat untuk memberi pemahaman dampak negatif pembalakan liar terhadap kelestarian hutan, lingkungan hidup, dan kehidupan masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang wajib dijaga bersama. Setiap bentuk penebangan, pengangkutan, maupun perdagangan hasil hutan secara ilegal memiliki konsekuensi hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Rianlys menyampaikan ketentuan pidana bagi pelaku illegal logging serta mengajak warga untuk tidak terlibat dalam rantai kejahatan lingkungan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila mengetahui aktivitas pembalakan liar di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Warga yang hadir memahami materi yang disampaikan dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam pencegahan serta penindakan illegal logging demi menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

  • BERANTAS PETI, POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN BAHAYA DAN SANKSI HUKUM TAMBANG ILEGAL DI TUMBANG DAKEI

    BERANTAS PETI, POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN BAHAYA DAN SANKSI HUKUM TAMBANG ILEGAL DI TUMBANG DAKEI

    Marikit – Perang terhadap Pertambangan Tanpa Izin terus digencarkan. Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang melaksanakan sosialisasi larangan PETI/Illegal Mining beserta ancaman pidana bagi pelaku, Kamis 25 Juni 2026.

    Kegiatan digelar pukul 10.35 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Sosialisasi menyasar masyarakat guna memberikan pemahaman komprehensif tentang dampak destruktif tambang ilegal terhadap lingkungan hidup, ekosistem sungai, serta kesehatan masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa PETI bukan hanya merusak alam, namun juga merupakan tindak pidana yang merugikan negara. Pelaku pertambangan tanpa izin dapat dijerat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

    Brigpol Rianlys mengajak warga untuk tidak tergiur keuntungan sesaat dari aktivitas PETI. Masyarakat diminta berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan menolak segala bentuk tambang ilegal dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

    Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Warga yang hadir menyatakan memahami bahaya PETI dari sisi lingkungan dan hukum, serta berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum Polri demi kelestarian alam Kecamatan Marikit.

  • JAGA SIANG HARI TETAP KONDUSIF, POLSEK MARIKIT GENCARKAN PATROLI RAWAN ANTISIPASI KEJAHATAN

    JAGA SIANG HARI TETAP KONDUSIF, POLSEK MARIKIT GENCARKAN PATROLI RAWAN ANTISIPASI KEJAHATAN

    Marikit – Wujudkan rasa aman saat warga beraktivitas, Polsek Marikit Polres Katingan menggelar Patroli Rawan Siang dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk menjaga harkamtibmas, Kamis 25 Juni 2026.

    Dipimpin 3 personel Piket, patroli dilaksanakan mulai pukul 12.15 WIB berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/35/VI/TUK.7.1.2/2026. Sasaran meliputi daerah rawan tindak pidana, pemukiman warga, hingga kompleks pasar di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan patroli siang ini menyasar potensi kerawanan kamtibmas seperti pencurian dan curanmor. Kehadiran Polri di jam rawan bertujuan mencegah niat pelaku kejahatan serta memberi rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

    Dalam kegiatan, personel melakukan sambang, patroli mobile, dan himbauan langsung kepada warga serta pedagang pasar. Masyarakat diimbau tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, dan tidak ragu melapor ke Polsek Marikit apabila mengetahui aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya.

    Kegiatan KRYD Patroli Rawan Siang berjalan lancar tanpa kendala. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit selama patroli terpantau aman dan kondusif.

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Kamis (25/06/26) Pagi

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis(25/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.