Kategori: Uncategorized

  • Piket Polsek Delang cek debit air DAS Delang

    Piket Polsek Delang cek debit air DAS Delang

     

    Polres Lamandau – Polsek Delang, Piket Polsek Delang melakukan kegiatan rutin pengecekan debit air DAS Delang di TMA Kelurahan Kudangan RT.02 Kecamatan Delang, Minggu (2/11/25) Pagi

    Di samping kegiatan rutin Personel Polsek Delang juga melaksanakan kegiatan untuk memonitor perkembangan keadaan ketinggian air DAS Delang agar pada saatnya nanti jika mengalami kenaikan dan status bahaya bencana banjir.

    Para warga disekitar dapat mengantisipasi dan sudah siap untuk mengevakuasi barang di dalam rumah dan sepenuhnya bisa menyelamatkan dan mengamankan diri serta keluarganya masing-masing.

    Kapolsek Delang Iptu Dedi Kurniadi, S.H. mengatakan bahwa pengecekan TMA DAS Delang rutin bertujuan untuk mengetahui perkembangan ketinggian air DAS Delang sebagai upaya antisipasi apabila terjadi bencana banjir agar dapat segera mengambil langkah langkah dengan cepat dan tepat.

    Pengecekan debit air DAS Delang oleh anggota piket Polsek Delang dilakukan secara rutin setiap hari dan saat ini kedalaman air 50 cm pada Level NORMAL mengalami penurunan 10 pada Level NORMAL masih dilevel status aman. (Hms)

  • Piket Polsek Cek Debit Air Sungai Lamandau

    Piket Polsek Cek Debit Air Sungai Lamandau

     

    Polres Lamandau – Personel Polsek Lamandau Melaksanakan Patroli dan Pantau Cek debit air Sungai Lamandau Antisipasi terjadinya Bencana banjir di Wilayah Kabupaten Lamandau Khususnya Kecamatan Lamandau yang bertempat di Dermaga Tapin Bini, kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Minggu (2/11/25) Pagi.

    ketinggian debit air DAS Lamandau di Wilayah Kecamatan Lamandau dimana Pantau Dermaga Kelurahan Tapin Bini pada level ketinggian di 230 mengalami penurunan 5 cm, Dengan Menghimbau kepada masyarakat yang rumah nya di sekitar bantaran sungai Lamandau supaya tetap berhati hati dan waspada di khawatirkan terjadi banjir di akibatkan luapan sungai Lamandau.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso saya memerintahkan Personel Polsek Lamandau untuk mengecek Debit sungai Lamandau sekaligus Pemantauan dan Patroli di Wilayah Kecamatan Lamandau yang disinyalir Rawan Banjir yang biasanya Debit Sungai Lamandau meluap, dimana Sungai.(Hms)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Personil Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan perawatan tanaman Cabe,Tomat dan Terong

    Dukung Ketahanan Pangan, Personil Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan perawatan tanaman Cabe,Tomat dan Terong

     

    Polres Lamandau – Dalam mendukung Ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Lamandau, Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan perawatan tanaman Cabe,Tomat dan Terong dengan pencabutan rumput Liar serta menyiram tanaman, Minggu (2/11/25) pagi

    Dalam program ketahanan pangan ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan produksi pertanian melaksanakan Ketahanan Pangan Polres Lamandau berukuran 10×8 yang terletak di Pekarangan Polres Lamandau Jalan Bukit Hibul Selatan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., mengatakan melalui Kasat Binmas AKP Edi Jaka Purwanto, Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk kolaborasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pertanian.

    Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan ketahanan pangan tersebut yang berkelanjutan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sendiri maupun orang lain.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Tentang Layanan Hotline 110 kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Tentang Layanan Hotline 110 kepada Masyarakat

     

    Nanga Bulik – Personil Polsek Lamandau memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian Hotline 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif, Minggu (2/11/25) Pagi.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Personil Samapta melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang di lingkungan wilayah hukum Polres lamandau.

    “Personil Polsek Lamandau sambangi Masyarakat dan mensosialisasikan terkait layanan Hotline 110 kepada masyarakat.” tutur Kapolsek.

    Layanan Hotline 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.

    “Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.

    Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, terus mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat.

    Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan Hotline 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya, ” tambahnya.

    “Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” ucapnya.

    Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat, dimana Polri Untuk Masyarakat. (Hms)

  • Ciptakan Kamtibmas Yang Aman, Polres Lamandau Laksanakan Patroli KRYD

    Ciptakan Kamtibmas Yang Aman, Polres Lamandau Laksanakan Patroli KRYD

     

    Nanga Bulik – Dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman Personil Polres Lamandau Polda Kalimantan tengah Melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), di Wilyah Hukum Polres Lamandau, Minggu (2/11/25) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polres lamandau dengan sasaran Objek Vital dan pemukiman warga yang berada di wilayah hukum Polres lamandau.

    Kapolres lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., Melalui Ka Ukl menyampaikan bahwa pada malam ini Personil UKL melaksanakan patroli KRYD untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana

    “Kegiatan Patroli KRYD kali ini berlangsung aman dan tertib personel UKL I yang melaksanakan patroli selalu menghimbau kepada warga agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat apabila menemukan sesuatu hal yang mecurigakan , tentunya kami juga akan selalu berusaha agar situasi aman dan tertib seperti ini bisa tetap terjaga“, ujar Padal.(Hms)

  • Piket Polsek Lamandau Sosialisasikan Penanggulangan Premanisme Berkedok Ormas

    Piket Polsek Lamandau Sosialisasikan Penanggulangan Premanisme Berkedok Ormas

     

    Polres lamandau – Dalam upaya mencegah aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), menggelar sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (2/11/25) Pagi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi praktik premanisme yang dapat merugikan Masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan di beberpa tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah tersebut.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso menjelaskan bahwa salah satu fokus dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelaku usaha dan investor, agar lebih waspada terhadap ancaman premanisme yang seringkali mengatasnamakan ormas tertentu.

    “Premanisme berkedok ormas sering meresahkan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi pelaku usaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya aksi tersebut dan turut serta dalam upaya pencegahannya,” ujar Kapolsek.

    Selain itu, dalam kesempatan ini, Personil Polsek juga mensosialisasikan layanan darurat nomor 110. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Melalui nomor ini, pihak berwenang dapat segera merespons laporan dan melakukan tindakan yang diperlukan.

    Kegiatan ini mendapat respons positif dari Masyarakat merasa lebih tenang setelah mendapatkan pemahaman tentang cara melaporkan tindakan premanisme serta pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Polsek Lamandau berharap dapat menekan aksi premanisme yang kerap meresahkan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan yang merugikan.(Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    Sat Samapta Polres Lamandau Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

     

    Nanga Bulik – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Lamandau, Sabtu (1/11/25) Malam.

    Sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah lokasi strategis seperti kawasan perbankan, pertokoan, pemukiman warga, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

    Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan masyarakat, petugas keamanan, dan pelaku usaha untuk memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan segera apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan.

    Kasat Samapta Polres Lamandau AKP Karno, SH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat. “Patroli rutin kami lakukan setiap hari, baik siang maupun malam, guna memastikan situasi tetap aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

    Kegiatan patroli berlangsung lancar dan situasi di wilayah hukum Polres Lamandau terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Hms)

  • Sosialisasikan Stop Pungutan Liar Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

    Sosialisasikan Stop Pungutan Liar Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.” Sabtu (01/11/2025) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

    Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Sabtu (01/11/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.
    “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.
    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.
  • Berikan Pemahanan Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

    Berikan Pemahanan Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.
    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya. Sabtu (01/11/2025) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.
    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.