Kategori: Uncategorized

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa jaya Makmur,  Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARIS SANJAYA  melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing , Minggu (2/10/2025)  siang.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyaraakt dari bahaya Narkoba dan meningkatkan taraf hidup masyarakat supaya lebih baik. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar warga menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Bhabinkamtibmas Rutin Sambangi Warganya yang sedang beraktivitas lingkungan perumahan warga Desa jaya makmur

    Bhabinkamtibmas Rutin Sambangi Warganya yang sedang beraktivitas lingkungan perumahan warga Desa jaya makmur

     

    Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas desa jaya makmur, Polsek Katingan Kuala, Bripka Aris Sanjaya melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Minggu (2/11/2025) Pagi .

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, dalam kegiatan sambang terhadap warga yang sedang melakukan aktivitas berkebun dipekarangan rumah ini guna mendukung program pemerintah dalam ketahan pangan selain mendukung kegiatan pemerintah melakukan aktivitas berkebun dipekarangan rumah ini juga dapat menghasilkan pendapatan tambahan, Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan kegiatan ini secara rutin dan terus menerus, sehingga warga yang  dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu,  Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Jaya Makmur  Sosialisasi Himbauan tentang Karhutla Kepada petani.

    Bhabinkamtibmas Desa Jaya Makmur  Sosialisasi Himbauan tentang Karhutla Kepada petani.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Bripka ARIS SANJAYA  melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakt di Desa jaya makmur  Minggu (2/Nopember/2025) siang.
    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Mendukung Katahan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa jaya makmur Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Warga.

    Mendukung Katahan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa jaya makmur Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Warga.

     

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Minggu (2/11/25) Siang.

    Dalam setiap kunjungannya, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman Cabe dll.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swambadapangan #ketahananpangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #katingan #kalteng

  • Bhabinkamtibmas laks giat sambang Kamtibmas “Door to Door System” Sambang Kamtibmas di wilayah Polsek marikit

    Bhabinkamtibmas laks giat sambang Kamtibmas “Door to Door System” Sambang Kamtibmas di wilayah Polsek marikit

     

    Polres Katingan – Polsek Marikit Personel sambangi Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di wilayah DesaTumbang Hiran Minggu, (02/11/2025) siang

    sambang Kamtibmas (DDS) ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat guna antisipasi adanya gangguan keamanan.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Iswanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D Munthe, S.H., mengatakan melalui kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga yang dilaksanakan ini sangatlah penting untuk pemeliharan kamtibmas dan untuk meningkatkan kerja sama antara polisi dan masyarakat sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan tentram

    Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta pesan-pesan Kamtibmas kepada warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar agar tetap kondusif,” Ujarnya

    “Dengan kegiatan Sambang Kamtibmas “Door to Door System” diharapkan bisa meningkatkan sinergitas antara warga masyarakat Personel Polsek Marikit. Tutup Kapolsek.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Sianipar melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Jala. Minggu (02/11/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (MS29)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Sianipar melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang jala pada hari Minggu (2/11/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. ( MS29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka Sianipar  melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang jala. Minggu (2/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (MS29)

  • Piket Regu 1 Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Piket Regu 1 Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

     

    Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei bersama anggota piket melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Patroli tersebut menyasar ke pemukiman warga, pertokoan, tempat ibadah serta objek vital lainnya Minggu (2/11/2025) Siang

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa 2kegiatan rutin patroli dialogis ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

    “Juga untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, sebutnya.

    Diungkapkan Kapolsek, pada pelaksanaan patroli personel rutin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga.

    Pihaknya mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan kerawanan kamtibmas lainnya.

    Kapolsek menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli secara rutin baik siang maupun malam hari warga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. (ptsg)

  • Tiap Piket anggota Polsek TWS. Garing dan Pulau Malan igatkan larangan ilegal logging dan mining

    Tiap Piket anggota Polsek TWS. Garing dan Pulau Malan igatkan larangan ilegal logging dan mining

     

    Bhabin Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Minggu (2/11/2025) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(PTWS)