Kategori: Uncategorized

  • Cooling System Piket Polsek Marikit Sambang warga binaandi Kec Marikit.

    Cooling System Piket Polsek Marikit Sambang warga binaandi Kec Marikit.

     

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Minggu, (22/02/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Dalam Kegiatan tersebut sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung Piket dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Petugas Piket dan Bhabinkamtibmas.

    Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Piket dan Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada warga desa di Kecamatan Marikit.

    Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada warga desa di Kecamatan Marikit.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Gencar Men- Sosialisasi Bahaya, Dampak dan Sanksi Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (22/02/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan Karhutla yang di implementasikan oleh piket dan bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Marikit bertujuan supaya Masyarakat mengerti akibat dan sanksi apabila melakukan Pembakaran Baik Hutan maupun lahan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    ” Kapolsek” Menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelaku Pembakar Hutan dan Lahan karena Sangat Berdampak kepada lingkungan dan ekosistem dapat “Dipidana Penjara 15 tahun dan denda 15 Milyar” ungkapnya.

    Dengan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan berharap Masyarakat tidak melakukan Pembakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga masyarakat untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan

    “Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita Mari Kita Cegah Karhutla dengan Stop Membakar Hutan dan Lahan” Tutupnya.

  • Polsek Marikit Sambangi dan Sosialisasi Ilegal Mining…!!!

    Polsek Marikit Sambangi dan Sosialisasi Ilegal Mining…!!!

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga merupakan pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit Melalui Sosialisasi Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (22/02/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan  Personel Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    “Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.”

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.

  • Antisipasi Bencana Banjir, Personil Polsek Marikit Pantau Debit Air DAS Katingan.

    Antisipasi Bencana Banjir, Personil Polsek Marikit Pantau Debit Air DAS Katingan.

     

    Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalteng, melakukan pemantauan Debit Air didaerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Wilayah Kecamatan Marikit,.Minggu (22/02/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir di Daerah Hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, Ketinggian Debit air sungai terpantau dalam keadaan normal seperti hari sbelumnya volume air yang mengalir melalui suatu titik dalam satuan waktu tertentu kondisinya stabil, tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah.

    Selanjutnya Ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi Bencana Banjir diwilayah Kab. Katingan Khususnya Kec. Marikit.

    “Dengan hal itu Kapolsek mengajak warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai Katingan agar kiranya selalu waspada serta menjaga harta bendanya apabila terjadi Bencana Banjir.,  pungkasnya”.

  • Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.

    Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Minggu (22/02/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap Laporan dan Dumas masyarakat yang datang ke Polsek Marikit baik meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.

    Selain itu, piket berfungsi sebagai kesiapan personel dalam menghadapi situasi darurat dan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.

    Selain melakukan giat patroli dan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan.

    ”Kemudian ia menambahkan bahwa kami laksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.

  • Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan dalam program Ketahanan Pangan bentuk Dukungan terhadap Kebijakan Presiden RI tentang Asta Cita Ketahanan Pangan

    Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan dalam program Ketahanan Pangan bentuk Dukungan terhadap Kebijakan Presiden RI tentang Asta Cita Ketahanan Pangan

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan nasional Khususnya diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan. Minggu (22/02/26) Siang.

    Dalam hal ini Personil Polsek Marikit men cek dan monitoring pemanfaatan lahan dalam program Asta Cita Ketahanan pangan ini adalah untuk mengajak Masyarakat Memanfaatkan Lahan Kosong yang berada disekitar Perkarangan rumahnya untuk memenuhi Kebutuhan Pangan bagi dirinya, Keluarga dan masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup diantaranya tanaman, ternak, dan ikan. Pangkasnya

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polres Katingan Khususnya Polsek Marikit untuk turut mendukung Program Asta Cita Pemerintah serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

  • *Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif*

    *Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif*

     

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Mingg6 (22/2/2026)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP Suwardi, S.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Minggu (22/2/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, AKP Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Minggu (22/2/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Tingkatkan Keamanan Selama Bulan Suci Ramadhan, Polsek Marikit Gencarkan Patroli ke Titik Rawan Guan Kamtibmas.

     

    MARIKIT – Untuk mencegah dan menekan terjadinya gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan ,Personel Polsek Marikit Gencarkan Patroli ke beberapa titik rawan , Minggu (22/02/2026) sore.

    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Marikit dengan rutin setiap harinya, baik siang maupun malam, secara bergantian sesuai dengan jadwal piket.

    Menyambangi objek vital merupakan sasaran Patroli, untuk memastikan keberadaan objek vital tersebut dalam keadaan aman, kemudian sasaran lainnya yaitu Pasar dan pemukiman warga.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H. menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan dari kegiatan patroli tersebut ialah terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas, serta meminimalisir kejahatan yang di lakukan khususnya pada siang hari.