Kategori: Uncategorized

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

     

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Personel Piket SPKT I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (23/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Senin (23/2/2026) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan motifasi dan mengimbau warga untuk terus meningkatkan pemanfaatan Lahan Pekarangan sebagai sumber ketahanan pangan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan Lahan Pekarangan terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan Lahan Pekarangan bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan Lahan Pekarangan yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

     

    Polres Katingan- Personel Piket SPKT I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (23/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    Ia juga menilai penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

     

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan imbauan pencegahan narkoba kepada Warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Senin (23/2/2026) pagi.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    “Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    “Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

     

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Senin (23/2/2026) malam.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.

    Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
    (ptsg)

  • Sat. Samapta Laksanakan Pengawalan MBG di Wilkum Polres Katingan.

    Sat. Samapta Laksanakan Pengawalan MBG di Wilkum Polres Katingan.

     

    Satuan Samapta polres Katingan, melaksanakan kegiatan pengawalan MBG di wilayah hukum (wilkum) Polres Katingan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan masyarakat, Senin (23/02/2026). Pagi

    Kegiatan pengawalan ini dilakukan guna memastikan proses distribusi dan rangkaian kegiatan MBG berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Personel Sat. Samapta turut melakukan pengaturan arus lalu lintas serta pengawasan di sejumlah titik yang dilalui.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. menyampaikan bahwa pengawalan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pengamanan dan pengawalan ini kami laksanakan untuk memastikan kegiatan MBG berjalan dengan aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan,” ujarnya.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polres Katingan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran setiap kegiatan yang berlangsung di wilayahnya.

  • Personel Samapta Polres Katingan Gencar Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan Gencar Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat.

     

    Katingan – Personel Satuan Samapta Polres Katingan terus menggencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Senin, 23/02/2026. Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.k., M.H melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat memasuki musim kemarau.

    Dalam pelaksanaannya, personel Samapta turun langsung ke sejumlah warga dan pemukiman warga untuk memberikan imbauan serta edukasi terkait bahaya dan dampak karhutla.

    Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkan.

    Kapolres Katingan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin sekaligus sosialisasi secara humanis kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari kebakaran.
    Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga membagikan selebaran serta memasang spanduk berisi pesan-pesan larangan membakar hutan dan lahan.

    Masyarakat pun diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.

    Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan oleh personel Samapta Polres Katingan, diharapkan potensi terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Katingan dapat ditekan, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif dan lingkungan tetap terjaga. Ungkap kasat.

  • Sat Samapta Polres Katingan Gencar Patroli dan Sosialisasi Cegah Premanisme.

    Sat Samapta Polres Katingan Gencar Patroli dan Sosialisasi Cegah Premanisme.

     

    Katingan – Satuan Samapta Polres Katingan terus menggencarkan kegiatan patroli rutin sekaligus sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah aksi premanisme di wilayah hukum (wilkum) Polres Katingan. Senin, 23/02/2026. Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. Mengatakan
    Kegiatan patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan, seperti kawasan pertokoan, pasar, perbankan, terminal, hingga lokasi keramaian masyarakat. Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak segan melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme.

    Kapolres Katingan melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa langkah preventif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas. Selain patroli dialogis, personel juga berdialog langsung dengan pedagang dan warga guna menyerap informasi serta memastikan situasi tetap kondusif.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan indikasi premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

    Dengan intensitas patroli dan sosialisasi yang terus ditingkatkan oleh Sat Samapta Polres Katingan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme, dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Katingan tetap aman dan terkendali. Ungkap pak kasat.

  • Jauhi Narkoba, Personel Sat Samapta Polres Katingan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Jauhi Narkoba, Personel Sat Samapta Polres Katingan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat.

     

    Katingan – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, personel Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengusung tema “Jauhi Narkoba”.
    Senin, 23/02/2026. Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan,
    Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi warga di sejumlah titik pemukiman dan tempat berkumpulnya masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, personel Sat Samapta memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna maupun pengedar, serta pentingnya peran keluarga dalam mencegah peredaran gelap narkotika.

    Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba. Warga diminta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di sekitarnya.

    Kapolres Katingan melalui jajaran Sat Samapta menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang rutin dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Katingan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Katingan. Ungkap pak kasat

  • Cegah Ilegal Mining, Personel Sat Samapta Polres Katingan Gencar Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Cegah Ilegal Mining, Personel Sat Samapta Polres Katingan Gencar Sosialisasi kepada Masyarakat.

     

    Katingan – Sat.Samapta polres katingan Dalam rangka mencegah aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) di wilayah hukumnya, personel Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Senin, 23/02/2026. Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah desa dan titik yang berpotensi terjadi aktivitas pertambangan tanpa izin. Dalam sosialisasi itu, personel Sat Samapta memberikan pemahaman kepada warga terkait dampak negatif ilegal mining terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi bencana alam.
    Selain dampak lingkungan, masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pertambangan ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Petugas mengajak warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin.

    Kapolres Katingan melalui jajaran Sat Samapta menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif guna menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Katingan. Ungkap pak kasat.