Kategori: Uncategorized

  • Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).

    Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).

    “Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.

    Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.

    “Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.

    Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.

    “Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.

    Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.

    “Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.

    Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.

  • Perkuat Sinergi Dukung Pemerataan Akses Energi, Kapolda Kalteng Audiensi Bersama PT. PLN UIP KLB

    Perkuat Sinergi Dukung Pemerataan Akses Energi, Kapolda Kalteng Audiensi Bersama PT. PLN UIP KLB

    Palangka Raya – Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. menerima audiensi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB), di Lobi Mapolda setempat, Selasa (16/9/2025).

    Dalam audiensi tersebut, Kapolda Kalteng didampingi Karoops Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, dan sejumlah pejabat utama, serta turut dihadiri General Manajer PLN UIP KLB, Susilo bersama GM PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono dan sejumlah staffnya.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan sinergi antara aparat penegak hukum bersama PT. PLN di wilayah Kalteng.

    “Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergitas sekaligus kerjasama antara PLN dan Polda Kalteng,” ujarnya.

    Kombes Erlan menyebut, pihaknya menyambut baik langkah dari PT. PLN dalam memperkuat pembangunan sektor kelistrikan sebagai dorongan terhadap pemerataan akses energi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung program strategis daerah.

    “Kami berkomitmen dan siap bersinergi mendukung semua program dari PLN, agar pembangunan ini berjalan lancar,” ungkapnya.

    Sementara itu, GM PLN UIP KLB menyampaikan bahwa audiensi ini juga menjadi langkah konkret PLN dalam memastikan setiap proyek berjalan aman, lancar dan sesuai dengan target waktu.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Kalteng atas dukungan yang diberikan. Audiensi ini juga menjadi wujud komitmen PLN dalam menghadirkan listrik yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tuturnya.

    “Dengan dukungan aparat penegak hukum. PLN optimistis pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” demikian Susilo.

    Sebagai informasi, kegiatan audensi diakhiri dengan pemberian cindera mata baik dari Polda Kalteng maupun PLN. (adji)

  • Polda Kalteng Gelar FGD, Perkuat Akselerasi Peningkatan Layanan Kesehatan Polri

    Polda Kalteng Gelar FGD, Perkuat Akselerasi Peningkatan Layanan Kesehatan Polri

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), menggelar Forum Silaturahmi dan Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas peningkatan program layanan kesehatan Polri di wilayah Kalteng, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (16/9/2025).

    Kegiatan FGD kali ini, dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. , Kadinkes Dr. dr. Suyuti, dan sejumlah pejabat utama Polda serta personel Biddokkes dan Rumkit Bhayangkara TK III Palangka Raya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa FGD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan institusi Polri.

    “Kegiatan ini sangat penting karena turut dihadiri Kapusdokkes Polri yang memberikan berbagai pencerahan serta arah program layanan kesehatan yang akan dilaksanakan ke depan,” ujar Kapolda.

    Irjen Iwan menyebut, dengan adanya FGD ini diharapkan mampu melahirkan gagasan nyata dan pemikiran strategis dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan, baik di lingkungan internal Polri maupun bagi masyarakat luas.

    “Hal ini, membuktikan komitmen Polri dalam mendukung kesehatan bagi personel Polri dan masyarakat umum,” katanya.

    Lebih lanjut, Irjen Iwan menyoroti pentingnya peningkatan layanan kedokteran forensik yang menjadi salah satu fungsi vital rumah sakit Polri. Baik dari SDM, tenaga medis maupun non-medis.

    “Peningkatan inilah yang menjadi kunci agar pelayanan kesehatan semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan yang ada,” tegasnya.

    Selain itu, manajemen tata kelola pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian.

    Kapolda berharap sistem manajemen tata kelola di RS Bhayangkara maupun unit layanan kesehatan Polri lainnya dapat menjadi perhatian, sehingga bisa berjalan lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

    Tidak kalah penting, aspek sarana dan prasarana juga menjadi fokus utama. Baik peralatan canggih untuk keperluan diagnosa penyakit maupun pemeriksaan laboratorium, sehingga dapat lebih akurat dan cepat.

    Diakhir kesempatan, Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara rumah sakit Polri dengan pemerintah daerah serta unit layanan kesehatan lainnya di Kalteng.

    “Kolaborasi ini diyakini akan memperluas jangkauan pelayanan dan mempercepat pemerataan akses kesehatan, sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan di RS Bhayangkara dan fasilitas kesehatan Polri di Kalteng, demi memberikan manfaat optimal bagi anggota Polri maupun masyarakat,” tutupnya. (adji)

  • Buron Selama 1 Tahun, Pelaksana Kontraktor Gedung Expo di Sampit Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Polda Kalteng

    Buron Selama 1 Tahun, Pelaksana Kontraktor Gedung Expo di Sampit Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Polda Kalteng

    Palangka Raya – Kerja keras aparat penegak hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

    Hal ini dibuktikan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan berhasil mengamankan LMZ yang merupakan DPO atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai pelaksana kontraktor Gedung Expo Sampit.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. saat konferensi pers mengungkapkan bahwa perkara ini berdasarkan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor LP/A/27/VIII/2023/SPKT.Ditreskrimsus tertanggal 31 Agustus 2023.

    “Dimana kasus tersebut menyangkut pembangunan gedung expo di Jalan Cilik Riwut, Sampit, yang berlangsung pada tahun anggaran 2019 hingga 2020,” beber Kabidhumas.

    Hal senada, diutarakan Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Rimsyahtono. Pada kasus ini aparat penegak hukum telah mengamankan satu tersangka berinisial LMZ, selaku penyedia jasa/kontraktor. Berdasarkan audit BPK RI, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp. 3,5 miliar.

    Penyelidikan kasus ini dimulai pada tahun 2022. Kemudian pada 14 Juni 2024, penyidik resmi menetapkan LMZ sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Heral Eranio Jaya.

    Namun, sejak 19 Juli 2024, LM sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat DPO/21/VII/Res.3.3./2024/Ditreskrimsus, hingga akhirnya ditangkap tim Subdit III Tipidkor Polda Kalteng di depan pintu keluar FX Sudirman Mall, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” tegas Dirreskrimsus. (adji)

  • Jual Beras Premium Tak Sesuai Standart, Pria Warga Palangka Raya Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

    Jual Beras Premium Tak Sesuai Standart, Pria Warga Palangka Raya Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

    Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait perdagangan beras premium yang diduga tidak memenuhi standar dan syarat ketentuan di Kota Palangka Raya.

    Keberhasilan tersebut disampaikan langsung, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. ,saat konferensi press di Kantor Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Selasa (16/9/2025) siang.

    Diutarakannya, berdasarkan data yang diterima, pengungkapan berawal dari masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya toko yang menyimpan dan menjual beras premium tidak sesuai standar.

    Bedasarkan informasi yang didapat, personel Ditreskrimsus Polda Kalteng melalui Subdit 1/Indag melakukan penyelidikan di toko yang diantaranya, di KPD Swalayan Jalan Temanggung Tilung No. 155, Sendys Jalan G. Obos No. 62, serta di Jalan Ahmad Yani No. 90. Kota Palangka Raya.

    Hal senadapun, diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Rimsyahtono bahwa dari pengungkapan kasus kali ini, aparat penegak hukum berhasil mengamankan satu tersangka berinisial DAW (39) warga Kota Palangka Raya.

    Pelaku diamankan, atas dugaan memproduksi sekaligus memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar serta tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Barang itu juga tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum pada label, etiket, maupun iklan penjualan,” beber Dirreskrimsus.

    Lebih dalam, Rimsyahtono mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan kasus ini aparat berhasil mengamankan barang bukti, berupa 43 karung beras merk The Best Of Indonesian Premium Rice Jediar (JDR) ukuran 3 Kg, 88 karung ukuran 5 Kg, dan 52 karung ukuran 10 Kg, serta menyita satu unit timbangan digital, satu unit mesin sealer, dan sejumlah karung plastik kemasan beras bertuliskan JDR.

    “Jadi total barang bukti yang diamankan mencapai satu ton atau tepatnya 1.080 kilogram beras dengan merk JDR,” terangnya.

    Pada kasus ini, lanjut Dirreskrimsus. Pelaku akan disangkakan dengan pasal Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) Huruf A dan F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara dan atau denda maksimal 2 miliar,” tutupnya. (adji)

  • Bahas Akselerasi Peningkatan Kapasitas Faskes Polri, Polda Kalteng Adakan Forum Silaturahmi Dan Grup Diskusi Bersama Pemangku Kesehatan

    Bahas Akselerasi Peningkatan Kapasitas Faskes Polri, Polda Kalteng Adakan Forum Silaturahmi Dan Grup Diskusi Bersama Pemangku Kesehatan

    Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Forum Silaturahmi dan Grup Diskusi bersama pemangku kepentingan bidang kesehatan di Kalimantan Tengah, dengan mengangkat tema “Akselerasi Peningkatan Kapasitas Layanan Fasilitas Kesehatan Polri”, Selasa (16/9/2025).

    dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen Pol. Dr. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-TI., Subsp.IC(K)., M.Kes., yang turut hadir memberikan arahan sekaligus membuka ruang diskusi strategis terkait penguatan pelayanan kesehatan Polri.

    Dalam sambutannya, Kapusdokkes Polri menegaskan bahwa peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan Polri sangat penting untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, baik untuk anggota Polri, keluarga, maupun masyarakat umum.

    “Melalui forum silaturahmi ini, kita dapat memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kesehatan di Kalimantan Tengah, sehingga pelayanan kesehatan Polri bisa semakin profesional, modern, dan terpercaya,” ungkap Kapusdokkes.

    Forum ini diikuti oleh jajaran Biddokkes Polda Kalteng, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di bidang kesehatan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wadah penting dalam menyatukan visi dan mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan Polri di wilayah Kalimantan Tengah.

    Diskusi berjalan interaktif, membahas berbagai upaya akselerasi, mulai dari pengembangan sumber daya manusia kesehatan, modernisasi peralatan medis, hingga peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan klinik Polri.

    Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan sinergi antara Polri dan pemangku kesehatan dapat semakin solid, sehingga layanan kesehatan Polri ke depan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    Acara dilanjutkan dengan forum grup diskusi yang disampaikan langsung oleh narasumber pertama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM dengan materi ‘Mewujudkan Layanan Kesehatan Terintegrasi Kolaborasi Dinas Kesehatan dan Fasyankes Polri di Era Transofrmasi dan narasumber kedua Psikolog Dr. Neka Erlyani, S.Spsi., Psikolog dengan materi disampaikan berjudul Komunikasi Publik serta Branding Rumah Sakit. (Har)

  • Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Ziarah ke TMP Sanaman Lampang

    Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Ziarah ke TMP Sanaman Lampang

    Palangka Raya – Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang, Kota Palangka Raya, Selasa (16/09/2025) siang.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, ziarah ini bertujuan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan, sekaligus menanamkan nilai kejuangan, semangat pengabdian, dan rasa nasionalisme kepada seluruh personel lalu lintas.

    Adapun kegiatan diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, serta tabur bunga di pusara para pahlawan.

    “Ziarah makam pahlawan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas, khususnya di Bumi Tambun Bungai Tercinta ini,” ucap Dirlantas.

    Suasana khidmat dan penuh penghormatan mewarnai kegiatan yang diikuti pejabat utama serta jajaran Ditlantas Polda Kalteng tersebut.

    Dengan terlaksananya ziarah ini, diharapkan semangat juang para pahlawan dapat menjadi teladan dan motivasi bagi personel Ditlantas.

    “Semoga semangat perjuangan para pahlawan senantiasa menginspirasi kami untuk bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya (lrz/adji)

  • Piket Polsek Sambangi dan Silaturahmi Ke Pedagang

    Piket Polsek Sambangi dan Silaturahmi Ke Pedagang

    Polres lamandau – Personil piket Polsek Delang Polres Delang melaksanakan Patroli dan sambang kepada pedagang wilayah Polsek Delang, Selasa (16/9/25) Pagi.

    “Selain sebagai kegiatan patroli rutin, sambang kepedagang ini juga mempunyai tujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang serta masyarakat,”

    Dalam kesempatan tersebut, Personil Polsek menyampaikan kepada para pedagang untuk mewaspadai adanya tindak kejahatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Kehadiran polisi dalam keramaian transaksi jual beli, spontan menjadi pusat perhatian masyarakat. Para pedagang pun mengaku senang serta mengapresiasi kegiatan tersebut.

    Personil Polsek juga mengharapkan dengan adanya kegiatan sambang di lokasi keramaian, maka masyarakat akan lebih dekat dengan polisi sehingga komunikasi lintas personal dapat terjalin harmonis dalam kaitan pemeliharaan kamtibmas yang kondusif.(Hms)

  • Piket Polsek Delang Silaturahmi Ke Masyarakat

    Piket Polsek Delang Silaturahmi Ke Masyarakat

    Polres lamandau – Personil piket Polsek Delang Polres Delang melaksanakan Patroli dan sambang kepada pedagang wilayah Polsek Delang, Selasa (16/9/25) Pagi.

    “Selain sebagai kegiatan patroli rutin, sambang kepedagang ini juga mempunyai tujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang serta masyarakat,”

    Dalam kesempatan tersebut, Personil Polsek menyampaikan kepada para pedagang untuk mewaspadai adanya tindak kejahatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Kehadiran polisi dalam keramaian transaksi jual beli, spontan menjadi pusat perhatian masyarakat. Para pedagang pun mengaku senang serta mengapresiasi kegiatan tersebut.

    Personil Polsek juga mengharapkan dengan adanya kegiatan sambang di lokasi keramaian, maka masyarakat akan lebih dekat dengan polisi sehingga komunikasi lintas personal dapat terjalin harmonis dalam kaitan pemeliharaan kamtibmas yang kondusif.(Hms)

  • Satuan Samapta Patroli di Pasar Wilayah Hukum Polres Lamandau

    Satuan Samapta Patroli di Pasar Wilayah Hukum Polres Lamandau

    Polres lamanadau — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lamandau melaksanakan patroli rutin di sekitar Pasar Induk Nanga Bulik, Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pasar, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, Selasa (16/9/25) Pagi.

    Kami terus berupaya menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten lamandau, terutama di area publik seperti pasar. Dengan patroli ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan tenang.

    Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Mereka mendengarkan keluhan warga terkait isu-isu keamanan dan memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman.

    Dengan kegiatan yang terus dilakukan secara konsisten, Polres lamandau berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar, sehingga masyarakat dapat merasa terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Hms)