Kategori: Uncategorized

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat,  Polsek Katingan Kuala, BRIGPOL BIMO RESTU  melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing ,Minggu (14/09/2025)  siang.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyaraakt dari bahaya Narkoba dan meningkatkan taraf hidup masyarakat supaya lebih baik. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar warga menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Polsek Katingan Kuala – Polres Katingan – Polda Kalteng

    Kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai kita setiap saat, apabila beberapa waktu tidak terdapat hujan, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Pada beberapa tahun belakangan dengan tidak panjangnya musim kemarau, kita aman dari karhutla. Selain tidak adanya kemarau panjang, Polsek Katingan Kuala, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan upaya dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu (14/09/2025) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan dapat bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak terjadinya bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Melaksanakan Sambang Kamtibmas Ke Warga Desa Binaannya

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Melaksanakan Sambang Kamtibmas Ke Warga Desa Binaannya

    Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat Polsek Katingan Kuala, Brigpol Bimo melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Minggu (14/09/2025) pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, dalam kegiatan sambang terhadap warga yang sedang melakukan aktivitas pertanian guna mendukung program pemerintah dalam ketahan pangan selain mendukung kegiatan pemerintah melakukan aktivitas pertanian yang memanfaatkan lahan-lahan tidur di desa ini juga dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan kegiatan ini secara rutin dan terus menerus, sehingga warga yang dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat Polsek Katingan Kuala Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Minggu (14/09/25) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

  • Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.

    Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Minggu (14/09/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap Laporan dan Dumas masyarakat yang datang ke Polsek Marikit baik meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.

    ”Kemudian ia menambahkan bahwa kami laksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.

  • Antisipasi Bencana Banjir, Polsek Marikit Pantau Debit Air DAS Katingan

    Antisipasi Bencana Banjir, Polsek Marikit Pantau Debit Air DAS Katingan

    Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalteng, melakukan pemantauan Debit Air didaerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Wilayah Kecamatan Marikit, Minggu (14/9/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir di Daerah Hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, Ketinggian Debit air sungai terpantau bertahan dari hari sebelumnya sehingga tidak berpotensi menimbulkan bencana banjir di daerah hilir.

    Selanjutnya Ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi Bencana Banjir diwilayah Kab. Katingan Khususnya Kec. Marikit.

    “Dengan hal itu Kapolsek mengajak warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai Katingan agar kiranya selalu waspada serta menjaga harta bendanya apabila terjadi Bencana Banjir.,  pungkasnya”.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (14/9/25) Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Marikit  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Marikit untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutupnya.

  • Sambangi Rumah Ibadah Patroli dan Pengamanan tempat Ibadah Minggu Gereja – gereja diwilayah Kec Marikit, Kab. Katingan

    Sambangi Rumah Ibadah Patroli dan Pengamanan tempat Ibadah Minggu Gereja – gereja diwilayah Kec Marikit, Kab. Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Kehadiran Personil Polsek Marikit saat Kegiatan Ibadah Minggu Umat Nasrani diwilayah, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Minggu (14/09/2025) siang

    Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Personel Polsek Marikit untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit guna menciptakan Harkamtibmas akan terus kita ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberi Imbauan kepada masyarakat untuk toleransi antar umat beragama diwilayah Kecamatan Marikit sehingga terciptanya situasi yang aman nyaman dan tentram saat pelaksanaan Ibadah Minggu bagi umat Nasrani diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan., Ujarnya.

    “Kehadiran Polri ditempat ibadah yang berada diwilayah Kec. Marikit bukan hadir disalah satu tempat ibadah baik itu Gereja-gereja, Masjid ataupun Balai Basarah umat Hindu Kaharingan yang Berada Kec. Marikit akan terus dilakukan guna terciptanya situasi yang aman nyaman dan Kondusif” Ungkapnya

    Berharap Peran aktif Masyarakat untuk mendukung Kegiatan Polri tanpa Masyarakat tidak bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman diwilayah Kec. Mariki, Kab. Katingan.” Pangkas Kapolsek”

  • Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

    Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

    Polres Katingan – Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Minggu (14/09/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan karhutla melalui imbauan yang diyakini paling tepat.

    “Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ujar Kapolsek.

    Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar.

    Diterangkan Kapolsek, pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

    “Juga mendatangkan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

    Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

  • Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!

    Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Minggu (14/09/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging/Penebangan Hutan.

    Kapolsek ” menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya