Kategori: Uncategorized

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Bripka Montasya polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Kel Tumbang Sanamang Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Jumaa’t (19/09/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Katingan Hulu untuk di Wilayah Kec.Katingan Hulu dan Bukit Raya yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPDA AHMAD SACHRANI, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek (pkhbr).

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Jumaa’t 19/9/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.,melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda Ahmad Sachrani S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas Kel Tb Sanamabg Bripka Montasya dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat,  Polsek Katingan Kuala, BRIGPOL BIMO RESTU  melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing ,Jumat (19/09/2025)  siang.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyaraakt dari bahaya Narkoba dan meningkatkan taraf hidup masyarakat supaya lebih baik. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar warga menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Polsek Katingan Kuala – Polres Katingan – Polda Kalteng

    Kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai kita setiap saat, apabila beberapa waktu tidak terdapat hujan, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Pada beberapa tahun belakangan dengan tidak panjangnya musim kemarau, kita aman dari karhutla. Selain tidak adanya kemarau panjang, Polsek Katingan Kuala, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan upaya dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat,Jumat (19/09/2025) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan dapat bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak terjadinya bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Melaksanakan Sambang Kamtibmas Ke Warga Desa Binaannya

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Melaksanakan Sambang Kamtibmas Ke Warga Desa Binaannya

    Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat Polsek Katingan Kuala, Brigpol Bimo melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Jumat (19/09/2025) pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, dalam kegiatan sambang terhadap warga yang sedang melakukan aktivitas pertanian guna mendukung program pemerintah dalam ketahan pangan selain mendukung kegiatan pemerintah melakukan aktivitas pertanian yang memanfaatkan lahan-lahan tidur di desa ini juga dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan kegiatan ini secara rutin dan terus menerus, sehingga warga yang dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat Polsek Katingan Kuala Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Jumat (19/09/25) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Baringin Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan kegiatan, Jumat (19/09/2025) pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Jumat (19/09/2025) Pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai Melaksanakan Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga Desa Kampung melayu.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai Melaksanakan Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga Desa Kampung melayu.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    -Polres Katingan- Personil Polsek Mendawai, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka Mempererat Kemitraan dengan Masyarakat Untuk Mendapatkan Informasi yang Berkembang di lingkup Wilayah hukumnya sekaligus Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas, Jumat (19/09/2025).

    KAPOLRES KATINGAN AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K., melalui KAPOLSEK PERSIAPAN MENDAWAI IPTU EKO RISNANTO. menyampaikan bahwa benar ada kegiatan sambang atau kunjungan dari satu rumah ke rumah warga lainnya secara rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, oleh karenanya hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya Polsek Mendawai untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang mungkin bisa terjadi di wilayah hukumnya.

    Kegiatan ini juga sekaligus bisa menjadi sarana untuk mendengarkan keluh kesah atau Curahan hati (Curhat) yang dirasakan masyarakat sehingga kita bisa bersama-sama mencari solusi dalam pemecahan permasalahan apa yang sering terjadi diwilayahnya.

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait pesan-pesan Kamtibmas agar tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan antar warga di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dan berharap agar selalu berkoordinasi apabila ada gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat di desa agar tidak mudah terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya alias isu HOAX.

    “Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila mendengar maupun melihat hal hal yang sifatnya melanggar Hukum agar segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas setempat atau pun ke Kantor Polisi terdekat” tambahnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai Melaksanakan Sambang Kamtibmas ke Warga Desa Tewang Kampung.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai Melaksanakan Sambang Kamtibmas ke Warga Desa Tewang Kampung.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    -Polres Katingan- Personil Polsek Mendawai, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka Mempererat Kemitraan dengan Masyarakat Untuk Mendapatkan Informasi yang Berkembang di lingkup Wilayah hukumnya sekaligus Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas, Jumat (19/09/2025).

    KAPOLRES KATINGAN AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K., melalui KAPOLSEK PERSIAPAN MENDAWAI IPTU EKO RISNANTO. menyampaikan bahwa benar ada kegiatan sambang atau kunjungan dari satu rumah ke rumah warga lainnya secara rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, oleh karenanya hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya Polsek Mendawai untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang mungkin bisa terjadi di wilayah hukumnya.

    Kegiatan ini juga sekaligus bisa menjadi sarana untuk mendengarkan keluh kesah atau Curahan hati (Curhat) yang dirasakan masyarakat sehingga kita bisa bersama-sama mencari solusi dalam pemecahan permasalahan apa yang sering terjadi diwilayahnya.

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pemilik warung dan toko-toko terkait pesan-pesan Kamtibmas agar tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan antar warga di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dan berharap agar selalu berkoordinasi apabila ada gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat di desa agar tidak mudah terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya alias isu HOAX.

    “Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila mendengar maupun melihat hal hal yang sifatnya melanggar Hukum agar segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas setempat atau pun ke Kantor Polisi terdekat” tambahnya.