Kategori: Uncategorized

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Sianipar melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang jala pada hari Kamis (6/11/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. ( MS29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka Sianipar  melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang jala. Kamis (6/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (MS29)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

     

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kamis (06/11/2025) Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPDA Ahmad Sachrani, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(Rbbb39)

  • Personel Polsek Marikit Mengikuti Bimbingan Rohani (Bimroh) Melalui Zoom Meeting.

    Personel Polsek Marikit Mengikuti Bimbingan Rohani (Bimroh) Melalui Zoom Meeting.

     

    Katingan – Polsek Marikit Memperkuat Mental personel, Polsek Marikit, Polres Katingan rutin pembinaan Rohani Islam, Kristen Protestan dan Hindu dari BAGBINRELIGI ROWATPERS SSDM POLRI dilaksanakan secara Zoom Meeting Kamis (06/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., Mengatakan melalui Kegiatan rutin bimbingan rohani dan mental ini yang dilaksanakan setiap hari Kamis, diharapkan akan menciptakan rasa tanggung jawab terhadap pribadi individu personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar setiap langkah dan tindakan yang akan dilakukan dapat terlebih dahulu dipikirkan secara matang.

    Kegiatan bimbingan rohani dan mental tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan personel yang mampu menjadi pelindung, pengayom, pelayan, penegak hukum yang profesional dan tauladan di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan memiliki tujuan dalam memberikan siraman rohani dan moral agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    “Mari kita Beribadah, kita luangkan waktu dalam kesempatan untuk beribadah sehingga dengan adanya sarana untuk ibadah ini mampu merubah pola pikir dan tindak yang lebih baik lagi, tanamkan jiwa yang penuh keikhlasan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

  • Tingkatkan Keamanan Penjagaan Mako, Personil Polsek Marikit Stand by di Mako.

    Tingkatkan Keamanan Penjagaan Mako, Personil Polsek Marikit Stand by di Mako.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Kamis (06/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap masyarakat yang datang ke Polsek Marikit baik yang meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.

    ”Kemudian ia menambahkan bahwa pelaksanaan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.

  • Polsek Marikit Pantau Situasi ketinggian Debit air Das Katingan untuk antisipasi bencana Banjir.

    Polsek Marikit Pantau Situasi ketinggian Debit air Das Katingan untuk antisipasi bencana Banjir.

     

    KATINGAN – Polres Katingan – Polsek Marikit Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Kamis (06/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ketinggian debit air sungai DAS Katingan terpantau tidak mengalami Kenaikan ataupun penurunan serta belum berpotensi menimbulkan bencana banjir hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir terkhusus di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    “Kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, tapi masih dalam kategori aman,” Ujar Kapolsek.

    Personel Polsek Marikit Himbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan.

    Pihak Kepolisian selalu Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tutup Ipda Hendra.

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Pemerintah Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Pemerintah Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis, (06/11/25) Siang

    Polsek Marikit Mensosialisasikan dan Mendukung Program Ketahanan Pangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan Kegiatan ini Merupakan upaya nyata dari Polsek Marikit untuk menjaga kedaulatan pangan Berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

    “Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka”.

    Diharapkan membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutup Kapolsek.

  • Polsek Marikit melalui Bhabinkamtibmas Sosialisasi Ilegal Logging ke pada Masyarakat Desa Tumbang Hiran Kec.Marikit

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan Kamis ( 06/11/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan penebangan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan marak sekalai terjadi, dan melalui Kegiatan Sosialisasi merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging baik dengan mengunakan penebang manual, dan mengunakan Alat Berat,di Hutan.

    Kapolsek ” menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit melalui Bahbainkamtibmas terus berupaya supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. Ujar kapolsek.

  • Bhabinkamtibmas sambang Kamtibmas “Door to Door System” Sambang Kamtibmas di wilayah Polsek marikit

    Bhabinkamtibmas sambang Kamtibmas “Door to Door System” Sambang Kamtibmas di wilayah Polsek marikit

     

    Polres Katingan – Polsek Marikit Personel sambangi Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di wilayah DesaTumbang Hiran Kamis, (06/11/2025) siang

    sambang Kamtibmas (DDS) ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat guna antisipasi adanya gangguan keamanan.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Iswanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D Munthe, S.H., mengatakan melalui kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga yang dilaksanakan ini sangatlah penting untuk pemeliharan kamtibmas dan untuk meningkatkan kerja sama antara polisi dan masyarakat sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan tentram

    Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta pesan-pesan Kamtibmas kepada warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar agar tetap kondusif,” Ujarnya

    “Dengan kegiatan Sambang Kamtibmas “Door to Door System” diharapkan bisa meningkatkan sinergitas antara warga masyarakat Personel Polsek Marikit. Tutup Kapolsek.

  • Polsek Marikit Rutin Sosialisasi Karhutla diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Polsek Marikit Rutin Sosialisasi Karhutla diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

     

    Katingan – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan., Kamis (06/11/2025) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan karhutla Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan.

    Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar Pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

    Ia Juga Menjelaskan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

    Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.