Kategori: Uncategorized

  • Sekretaris DPW PPP Kalteng: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden agar Profesional dan Kuat

    Sekretaris DPW PPP Kalteng: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden agar Profesional dan Kuat

    PALANGKA RAYA – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rejikinoor, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian.

    Menurut Rejikinoor, posisi Polri di bawah Presiden sangat penting untuk menjaga kekuatan, kualitas, serta profesionalisme institusi kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Polri harus tetap berada di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian, agar institusi kepolisian bisa semakin kuat, berkualitas, dan profesional,” ujarnya.

    Ia menilai, penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden memberikan ruang independensi yang lebih besar bagi institusi kepolisian, sekaligus mempertegas tanggung jawab kenegaraan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Rejikinoor juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pembenahan internal Polri agar kepercayaan publik terus meningkat. Menurutnya, profesionalisme dan integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

    Ia berharap, dengan kedudukan yang jelas dan kuat di bawah Presiden, Polri dapat terus berbenah dan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

  • Ketua MUI Kalteng: Polri di Bawah Presiden Penting untuk Menjaga Kepentingan Negara

    Ketua MUI Kalteng: Polri di Bawah Presiden Penting untuk Menjaga Kepentingan Negara

    PALANGKA RAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Khairil Anwar, menyatakan dukungannya terhadap kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

    Menurut Prof. Khairil, penempatan Polri di bawah Presiden memiliki makna strategis, khususnya dalam konteks Presiden sebagai kepala negara yang memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap institusi kepolisian. Ia menilai, posisi tersebut justru memperkuat profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

    “Pada dasarnya saya mendukung Polri berada di bawah Presiden, dalam artian Presiden sebagai kepala negara,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa Presiden memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Dalam konteks Polri, Prof. Khairil menekankan pentingnya menempatkan Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, sehingga setiap kebijakan dan perintah yang diberikan bersifat kenegaraan dan mengutamakan kepentingan nasional.

    “Jika Polri berada di bawah Presiden selaku kepala negara, maka Presiden bertindak sebagai negarawan. Semua keputusan dan arah kebijakan ditujukan untuk kepentingan negara, bukan kepentingan politik praktis,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prof. Khairil menyoroti pentingnya reformasi Polri yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi lebih menekankan pada perubahan kultur dan mentalitas institusi, mulai dari jajaran pimpinan hingga anggota di lapangan.

    Ia juga menilai bahwa citra Polri perlu dibangun secara berimbang di ruang publik. Menurutnya, berbagai tindakan positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat seharusnya lebih sering diangkat dan disebarluaskan, bukan hanya pemberitaan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.

    “Tindakan-tindakan Polri yang humanis dan berpihak kepada masyarakat perlu terus diviralkan, jangan hanya kesalahan oknum yang selalu menjadi sorotan,” tegasnya.

    Prof. Khairil menambahkan, pembenahan Polri harus dilakukan secara menyeluruh di semua lini agar kepercayaan publik terus meningkat dan institusi kepolisian semakin kuat dalam menjalankan perannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Perkuat Mental Spiritual Personel, Polda Kalteng Gelar Binrohtal Lintas Agama

    Perkuat Mental Spiritual Personel, Polda Kalteng Gelar Binrohtal Lintas Agama


       
    Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) secara rutin menggelar pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) lintas agama bagi personel Polri yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.

    Kegiatan yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Kamis tersebut, digelar di lingkungan Polda Kalteng. Diantaranya bagi yang beragama Islam di Masjid Baitussyuja, Kristen dan Katholik di Gedung Bhayangkara, serta personel beragama Hindu dan Budha di Aula yang berada di lingkungan Mapolda Kalteng. Kamis (29/1/2026).

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa binrohtal ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    “Kami juga berharap melalui binrohtal ini mampu membentuk pribadi personel Polri yang berkarakter kuat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tuturnya.

    Kombes Budi mengatakan bahwa pembinaan rohani tidak hanya bertujuan meningkatkan aspek spiritual semata, namun juga sebagai benteng moral bagi personel Polri agar terhindar dari pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

    Selain dilaksanakan di tingkat Polda, kegiatan Pembinaan Rohani ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh Polres jajaran.

    “Dengan terselenggaranya kegiatan Pembinaan Rohani lintas agama ini, Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus membangun sumber daya manusia Polri yang unggul secara spiritual, kuat secara moral, dan profesional dalam pengabdian, sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tutupnya. (adji)

  • Tingkatkan Kamtibmas, Piket Polsek Bulik Sambangi Pedagang Pasar

    Tingkatkan Kamtibmas, Piket Polsek Bulik Sambangi Pedagang Pasar

    Lamandau – Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di lokasi pasar tradisional, anggota Piket Polsek Bulik melaksanakan patroli pertokoan di pasar tradisional setempat, sekaligus dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar, Kamis (29/1/26) Pagi.

    Dalam pelaksanaan tugas patroli, dilaksanakan secara dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar guna sampaikan imbauan kamtibmas.

    Kepada para pedagang diimbau agar waspada peredaran uang palsu, dan kepada pengunjung diimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok, karena bisa menimbulkan niat pelaku tindak kejahatan, Seperti perampasan, penjambretan dan tindak kriminalitas lainnya. Selain itu kepada para tukang parkir, petugas berpesan agar waspada terhadap curanmor yang bisa saja terjadi sewaktu waktu di pasar.

    Dengan pelaksanaan tugas Patroli di lokasi pasar dan tempat-tempat lainnya di harapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman kondusif.(Hms)

  • Personel Polsek Laksanakan Sambang dan Dialog dengan Masyarakat

    Personel Polsek Laksanakan Sambang dan Dialog dengan Masyarakat

    lamandau – Personil Piket Polsek lamandau nampak sedang bertatap muka dengan warga yang lagi Beraktifitas di Kel. Tapin Bini Kec. Lamandau Kab. Lamandau, Prop. Kalteng, Rabu (28/1/2026) Malam.

    Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan warga, tokoh masyarakat dan pemuda guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek lamandau aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

    “Kami mengajak warga untuk dapat berperan serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkap anggota Patroli

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso menambahkan bahwa pada kesempatan tersebut anggota patroli senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga tetap menjaga keamanan, keharmonisan serta kerukunan hidup antar sesama baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing agar tercipta aman kondusif.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Warga, Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    Bhabinkamtibmas Sambangi Warga, Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian Hotline 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif, Rabu (28/1/26) Malam.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M., melalui Kapolsek Sematu Jaya Ipda Eko Haryanto, S.H. menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Personil Polsek melaksanakan kegiatan sambang di lingkungan binaanya dan mengajak kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi tetap kondusif.

    “Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya rutin sambangi wilyahnya dan mensosialisasikan terkait layanan Hotline 110 kepada masyarakat.” tutur Kapolsek.

    Layanan Hotline 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.

    “Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.

    Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dan bhabinkamtibmas terus mensosialisakikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat binaannya,” terang Kapolsek

    Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan Hotline 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya,” tambahnya.

    “Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” ucapnya.

    Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat, dimana Polri Untuk Masyarakat. (Hms)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Brigadir Felix (bhabinkamtibmas) Polsek Delang melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung ProgramAsta Cita Presiden RI, Kamis (29/1/26) pagi.

    Lahan pertanian Milik pribadi di Ds. Riam Tinggi, RT.001, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng memiiki lahan Perkebunan Jenis Tanaman Labu kuning, bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.

    Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)

  • Polres Lamandau Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian Polri

    Polres Lamandau Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian Polri

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian Polri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas personel dalam pengabdian kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M, dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta ASN Polri. Kegiatan berlangsung dengan khidmat di halaman Mapolres Lamandau, Kamis (29/1/2026).

    Penganugerahan Satyalancana Pengabdian Polri diberikan kepada personel yang telah menunjukkan integritas, disiplin, serta pengabdian tanpa cacat selama masa dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dalam amanatnya, Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan dan institusi atas dedikasi serta loyalitas personel dalam menjalankan tugas. Kapolres juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian Polri berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, serta menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan kebanggaan sebagai anggota Polri.(Hms)

  • Sekretaris FKUB Murung Raya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    Sekretaris FKUB Murung Raya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    Puruk Cahu – Sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungan atas keputusan DPR RI yang memutuskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Salah satunya adalah Sekretaris FKUB Murung Raya Jami, S.Ag, M.Pd.h.

    “Saya selaku Sekretaris FKUB Murung Raya mendukung keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

    Posisi Polri berada dibawah presiden seperti sekarang ini sudah ideal sebagaimana amanat reformasi sehingga tidak perlu dirubah. Keberadaan Polri dibawah kementerian atau lembaga yang lain justru rentan intervensi.

    “Satu hal yang mungkin perlu ditingkatkan adalah peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik sehingga keberadaan Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” Imbuhnya.

    Sebagaimana diketahui, dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen senin lalu, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kesimpulan lainnya, Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. (*)

  • Ketua DMI Murung Raya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    Ketua DMI Murung Raya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    Puruk Cahu – Sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungan atas keputusan DPR RI yang memutuskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Salah satunya adalah Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Murung Raya Rejikinoo, S.Sos.

    “Saya selaku Ketua DMI Murung Raya mendukung keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

    Posisi Polri berada dibawah presiden seperti sekarang ini sudah ideal sebagaimana amanat reformasi sehingga tidak perlu dirubah. Keberadaan Polri dibawah kementerian atau lembaga yang lain justru rentan intervensi.

    “Satu hal yang mungkin perlu ditingkatkan adalah peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik sehingga keberadaan Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” Imbuhnya.

    Sebagaimana diketahui, dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen senin lalu, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kesimpulan lainnya, Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. (*)