Kategori: Uncategorized

  • PENLING, Satlantas Polres Katingan Penyuluhan Keliling Kepada Para Pengendara

    PENLING, Satlantas Polres Katingan Penyuluhan Keliling Kepada Para Pengendara

    Polres Katingan – Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi / Penyuluhan Keliling Di Jl. Revolusi Kasongan, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan.
    Selasa (23/12/2025)

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Katingan.

    Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan personil Sat Lantas Polres katingan, Hadir untuk memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

    Dalam penyuluhan ini, para pengemudi diingatkan tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan, agar terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten katingan.

    Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Katingan.

    “Kami akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pengemudi angkutan umum, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” Ujar Kapolres katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K,. melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M.,

    Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan tingkat kepatuhan para pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Hal ini tidak hanya akan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah kabupaten katingan. Sat Lantas Polres Katingan berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

    Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan melalui penyuluhan serta sosialisasi, diharapkan para pengguna jalan, bisa memahami apa yang di sosialisasikan oleh petugas Dengan demikian, tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat tercapai, agar terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum polres katingan. (Z73)

  • Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara Personel Satlantas Berikan Teguran Humanis.

    Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara Personel Satlantas Berikan Teguran Humanis.

    Polres Katingan – Personel Satlantas Polres Katingan melaksanakan kegiatan peneguran kepada Pengguna Jalan yang Tidak Menggunakan Helm.
    Selasa (23/12/2025).

    Personel Satlantas Polres katingan pada saat melaksanakan kegiatan rutin patroli Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Katingan masih menemukan beberapa pengguna jalan yang melintas yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalulintas seperti tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

    Dalam kesempatan ini Personil Satlantas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas pada saat berkendara demi meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan di Jalan Raya.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan kami jajaran satlantas polres katingan setiap hari memberikan teguran kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas di wilkum polres katingan.

    “Kegiatan ini akan rutin di laksanakan setiap harinya demi menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Katingan, harapan kami para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya”. Ucap kasatlantas. (Z73)

  • Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Katingan laksanakan patroli ke titik-titik lokasi rawan laka lantas.

    Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Katingan laksanakan patroli ke titik-titik lokasi rawan laka lantas.

    Polres Katingan – Personil Piket Satlantas Polres Katingan melaksanakan kegiatan antisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Katingan.
    Selasa (23/12/25).

    Nampak dalam kegiatan tersebut Personil Piket Satlantas Polres Katingan memberikan intruksi kepada pengguna jalan saat melewati jalan tersebut agar berhati hati dan memelankan laju kendaraannya dikarenakan daerah tersebut terdapat pemukiman warga dan tikungan tajam setelahnya.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat. “Kami berupaya tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif,” ungkapnya.

    Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Katingan dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Z73)

  • Bangun Kedekatan dengan Warga, Polsek Gunung Purei Gelar Jumat Curhat

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polsek Gunung Purei Gelar Jumat Curhat

    Barito Utara – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Gunung Purei kembali melaksanakan program Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Gunung Purei. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P., bersama sejumlah personel Polsek.

    Program Jumat Curhat menjadi wadah dialog terbuka antara Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, warga secara langsung menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta masukan terkait keamanan lingkungan, pelayanan kepolisian, dan situasi kamtibmas di wilayah mereka. Seluruh masukan yang disampaikan dicatat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh jajaran Polsek Gunung Purei.

    Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P. menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan mendengar langsung permasalahan yang dirasakan masyarakat.

    “Kegiatan ini kami laksanakan agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara langsung. Kami ingin memastikan bahwa Polri benar-benar hadir dan responsif terhadap kebutuhan serta permasalahan warga,” ungkapnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengajak warga untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

    Pelaksanaan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana santai, aman, dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini karena dinilai efektif sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan memperkuat kepercayaan kepada kepolisian.

    Melalui program Jumat Curhat, Polsek Gunung Purei berharap terjalin sinergi yang semakin solid antara Polri dan masyarakat, guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gunung Purei.

  • Polsek Gunung Purei Gelar Minggu Kasih, Dengarkan Aspirasi Warga Secara Langsung

    Polsek Gunung Purei Gelar Minggu Kasih, Dengarkan Aspirasi Warga Secara Langsung

    Barito Utara – Dalam upaya mempererat hubungan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Polsek Gunung Purei melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P., bersama personel Polsek Gunung Purei.

    Melalui program Minggu Kasih, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, saran, maupun keluhan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepolisian. Dialog berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, sehingga warga merasa nyaman menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungan mereka.

    Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P. menyampaikan bahwa Minggu Kasih merupakan salah satu program Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mendengar langsung suara warga.

    “Minggu Kasih ini menjadi sarana bagi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

    “Kerja sama dan komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sangat penting. Dengan sinergi yang kuat, keamanan dan ketertiban dapat terwujud dengan baik,” tambahnya.

    Kegiatan Minggu Kasih mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka menilai program ini sebagai langkah nyata Polri dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan membangun kedekatan emosional dengan warga.

    Melalui pelaksanaan Minggu Kasih, Polsek Gunung Purei berharap hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat semakin terjalin, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kecamatan Gunung Purei.

  • Kapolda dan Gubernur Kalteng Hadiri Perayaan Natal di Kasongan Lama

    Kapolda dan Gubernur Kalteng Hadiri Perayaan Natal di Kasongan Lama

    Katingan – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si., bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Pangdam XXII/Tanjungpura Mayjen TNI Zainul Arifin menghadiri perayaan Natal bersama jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, Selasa (23/12/2025) Sore.

    Kehadiran unsur Forkopimda tersebut sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan dengan umat Kristiani dalam merayakan Natal. Perayaan berlangsung khidmat dan penuh sukacita dengan diikuti oleh jemaat GKE setempat.

    Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa perayaan Natal ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan, menjaga toleransi, serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Ia berharap semangat Natal dapat membawa kedamaian dan persatuan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (hum)

  • Kapolda dan Gubernur Kalteng Pembukaan Pasar Murah di Kasongan Lama

    Kapolda dan Gubernur Kalteng Pembukaan Pasar Murah di Kasongan Lama

    Katingan – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si., bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Pangdam XXII/Tanjungpura Mayjen TNI Zainul Arifin membuka kegiatan pasar murah di Kasongan Lama dengan tema “Kalteng Berkah, Kalteng Maju”, Selasa (23/12/2025) Sore

    Pasar murah tersebut menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya dengan harga terjangkau. Kegiatan ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kalimantan Tengah.

    Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah merupakan bentuk sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga Kasongan Lama.

    Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa pasar murah menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan Kalteng yang berkah dan maju. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pro rakyat guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (hum)

  • Antisipasi Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Antisipasi Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana,” Selasa (23/12/2025) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • Sapu Bersih Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Sapu Bersih Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Selasa (23/12/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.

    “kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”tambahnya.

    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan di putusnya rantai penyebaran Hoax di harapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.

  • Jaga Kelestarian Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla Ke Warga

    Jaga Kelestarian Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla Ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec.Teweh Tengah Kab. Barut.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.

    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang Karhutla yang isinya adalah Pembakaran Hutan dan Lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) Tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya, Selasa (23/12/2025) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.

    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sbarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.