Kategori: Uncategorized

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.



    ‎Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Selasa (23/12/2025) pagi.

    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    ‎Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Selasa (23/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.,melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Selasa (23/12/25) Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (23/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Hangei II dengan sasaran masyarakat yang ada di Desa Tumbang Hangei II, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sampaikan Himbauan tentang Karhutla Kepada petani

    Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sampaikan Himbauan tentang Karhutla Kepada petani

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id –Polda Kalteng– Polres Katingan– Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Bripka Roberthus kalawa melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Kampung Tengah . Selasa(23/12/25) siang.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Harkamtibmas , Personil Polsek Katingan Kuala Sambang masyarakat

    Harkamtibmas , Personil Polsek Katingan Kuala Sambang masyarakat

    tribrata.polsek@gmail.com-Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng-Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Polsek Katingan Kuala, Bripka Roberthus Kalawa melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Selasa(23/12/25) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melakukan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (23/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami Kenaikan dari hari sebelumnya dan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, kondisi cuaca saat ini tidak menentu dan tingkat curah hujan masih cukup tinggi.

    “Tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat, jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (23/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkapnya.

    Dijelaskan Kapolsek, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • ‎Debit Air terpantau normal, Polsek Katingan Hulu Imbau Warga agar tetap waspada.

    ‎Debit Air terpantau normal, Polsek Katingan Hulu Imbau Warga agar tetap waspada.



    ‎Polres Katingan – Mendeteksi potensi kemarau, Bhabinkamtibmas di Kel. Tumbang Sanamang Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka khairul anwar melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan wilayah Kecamatan Kec. Katingan Hulu, Selasa (23/12/2025) Pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ‎”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    ‎Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    ‎Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.

    ‎”Peningkatan debit air ini terjadi semenjak curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    ‎Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah.
    ‎Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    ‎”Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.

  • Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning.

    Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning.

    Polres Katingan- Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (23/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    “Juga ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkap Kapolsek.

    Ia menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Selain itu juga dapat berbahaya bagi diri sendiri dan tentunya melanggar hukum atau undang–undang,” tambahnya. (ptsg)