Kategori: Uncategorized

  • Bhabinkamtibmas Rantau Bangkiang Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Rantau Bangkiang Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang. Rabu (24/12/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. ( Mr.25)

  • Bhabin Polsek Tws Garing gencar gencar dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Bhabin Polsek Tws Garing gencar gencar dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Rabu (24/12/2025) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(PTWS)

  • Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Ds. Buntut Bali Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Buntut Bali, Kec. Pulau Malan Kab.Katingan kegiatan, Rabu (24/12/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan Tegasnya Kapolsek.(PTWS)

  • Polsek Marikit Patroli R2 menciptakan Kamtibmas Kondusif menjelang Natal 25 Desember 2025 yang di laksanakan petugas Piket jaga Di Wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Polsek Marikit Patroli R2 menciptakan Kamtibmas Kondusif menjelang Natal 25 Desember 2025 yang di laksanakan petugas Piket jaga Di Wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan Patroli Daerah Rawan Tindak Pidana kejahatan, Rabu (24/12/2025) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., Dalam kegiatan patroli ini, petugas jaga melakukan patroli siang dengan sasaran objek vital, pasar tradisional, serta pemukiman wargadi desa Tumbang Hiran dan sekitarnya untuk memastikan situasi tetap aman dan tentram menjelang perayaan Natal Tahun 2025.

    “Kegiatan Patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di kec. Marikit, ” Ujar IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H.,

    Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat. tutupnya.

  • Polsek Marikit Sambangi warga tak henti henti memberikan himbawan dan kegiatan Sosialisasi Ilegal Mining pada warga…!!!

    Polsek Marikit Sambangi warga tak henti henti memberikan himbawan dan kegiatan Sosialisasi Ilegal Mining pada warga…!!!

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga merupakan pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit Melalui Sosialisasi Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (24/12/2025) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan  Personel Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    “Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.”

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.

  • Cooling System pada warga desa Piket Polsek Marikit Sambangi warga binaan di Kec Marikit.

    Cooling System pada warga desa Piket Polsek Marikit Sambangi warga binaan di Kec Marikit.

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Rabu, (24/12/2025) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Dalam Kegiatan tersebut sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung Piket dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Petugas Piket dan Bhabinkamtibmas.

    Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Piket dan Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Piket Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada warga desa dengan sambang ke pemukiman warga desa Tumbang Hiran.

    Piket Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada warga desa dengan sambang ke pemukiman warga desa Tumbang Hiran.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Gencar Men- Sosialisasi Bahaya, Dampak dan Sanksi Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (24/12/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan Karhutla yang di implementasikan oleh bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Marikit bertujuan supaya Masyarakat mengerti akibat dan sanksi apabila melakukan Pembakaran Baik Hutan maupun lahan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    ” Kapolsek” Menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelaku Pembakar Hutan dan Lahan karena Sangat Berdampak kepada lingkungan dan ekosistem dapat “Dipidana Penjara 15 tahun dan denda 15 Milyar” ungkapnya.

    Dengan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan berharap Masyarakat tidak melakukan Pembakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga masyarakat untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan

    “Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita Mari Kita Cegah Karhutla dengan Stop Membakar Hutan dan Lahan” Tutupnya.

  • Personil Piket Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan dalam program Ketahanan Pangan bentuk Dukungan terhadap Kebijakan Presiden RI tentang Asta Cita Ketahanan Pangan

    Personil Piket Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan dalam program Ketahanan Pangan bentuk Dukungan terhadap Kebijakan Presiden RI tentang Asta Cita Ketahanan Pangan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan nasional Khususnya diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan. Rabu (24/12/25) Siang.

    Dalam hal ini Personil Polsek Marikit mengecek dan monitoring pemanfaatan lahan dalam program Asta Cita Ketahanan pangan ini adalah untuk mengajak Masyarakat Memanfaatkan Lahan Kosong yang berada disekitar Perkarangan rumahnya untuk memenuhi Kebutuhan Pangan bagi dirinya, Keluarga dan masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup diantaranya tanaman, ternak, dan ikan. Pangkasnya

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polres Katingan Khususnya Polsek Marikit untuk turut mendukung Program Asta Cita Pemerintah serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

  • Kapolsek Marikit dan Koramil 1019 – 05 Marikit Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2025 diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan

    Kapolsek Marikit dan Koramil 1019 – 05 Marikit Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2025 diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan

    Katingan – Polsek Marikit – Menjelang pelaksanaan ibadah Natal Polsek Marikit dan Koramil 1019 – 05 Marikit Apel Gabungan Kesiapan dan Pengamanan bertempat di halaman Mapolsek Marikit, Polres Katingan Rabu (24/12/2025) Sore

    Kegiatan apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil, dan Sarpras dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya pada umat Nasrani yang menjalankan ibadah Natal ditahun 2025.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Pentnya Sinergitas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan.

    Kegiatan akan berfokus pada pengamanan gereja-gereja tempat dilaksanakannya ibadah Natal diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan.

    “Kami ciptakan rasa aman agar umat Nasrani yang beribadah dapat menjalani dengan tenang dan khidmat, Kami juga mengucapkan selamat hari Natal 2025 dan menjelang Tahun Baru 2026” ucap Kapolsek

  • Patroli debit air Antisipasi Bencana Banjir, Personil Polsek Marikit Pantau naik turun Debit Air DAS Katingan.

    Patroli debit air Antisipasi Bencana Banjir, Personil Polsek Marikit Pantau naik turun Debit Air DAS Katingan.

    Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalteng, melakukan pemantauan Debit Air didaerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Wilayah Kecamatan Marikit, Rabu (24/12/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir di Daerah Hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, Ketinggian Debit air sungai terpantau dalam keadaan surut atau menurun dari hari sebelumnya volume air yang mengalir melalui suatu titik dalam satuan waktu tertentu kondisinya stabil, tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah.

    Selanjutnya Ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi Bencana Banjir diwilayah Kab. Katingan Khususnya Kec. Marikit.

    “Dengan hal itu Kapolsek mengajak warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai Katingan agar kiranya selalu waspada serta menjaga harta bendanya apabila terjadi Bencana Banjir.,  pungkasnya”.