Penulis: Admin

  • Personil Polsek Katingan Hilir Ajak masyarakat cegah PETI dan Ilegal Logging

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    -mencegah Penambangan Tanpa Ijin ( PETI ) dan Ilegal Logging atau pembalakan hutan secara liar Polsek Katingan Hilir , jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, mengajak serta masyarakat untuk ikut dan memantau melaporkan perilaku yang merusak.lingkungan tersebut, rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat di Wilayah hukumnya.

    KAPOLRES KATINGAN AKBP , CANDRA ISMAWANTO S.I.K., . melalui KAPOLSEK KATINGAN HILIR IPDA,HARRY MEILANTARA S.I.P. M.A.P., . mengatakan Polsek Katingan Hilir, Polres Katingan melalu Spanduk dan media sosial, menghimbau siapa saja Untuk Tidak Melakukan PETI dan Ilegal Logging.

    “Polsek Katingan Hilir sudah menghimbau Kepada siapa saja untuk tidak melakukan Penambangan secara liar dan juga pembalakan hutan secara liar yang bisa merusak lingkungan dan Habitat sekitarnya dan merupakan penyebab utama bencana alam bagi masyarakat dan lingkungan secara luas ujar Kapolsek Katingan Jumat (05/11/2025) Siang

    Selain penyebab bencana, sambung Kapolsek Katingan Hilir bahwa penambangan ilegal dan pembalakan hutan secara liar juga merugikan daerah dan Negara secara ekonomi, termasuk tidak tertib dan standarnya dari segi ketenagakerjaan seperti data pekerja dan jaminan kesehatan serta keselamatan kerja tidaklah terjamin.

    ” Selain merusak lingkungan sebagai penyebab bencana, data pekerja, kesehatan dan keselamatan Kerja pun tidak terjamin. Untuk itu kita menghimbau kepada siapa pun untuk tidak melakukan PETI dan Ilegal Logging ” Pintanya.

    Adapun sanksi Hukum bagi siapa saja yang melakukan PETI dan Ilegal Logging, sebut Kapolsek Katingan Hilir HARRY, S.I.P. MH., M.A.P.

    ” bagi siapa saja pelaku PETI, ancaman hukumannya 5 Tahun kurungan dan denda Rp. 100 Milyar sesuai pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara”.

    “Sedangkan Bagi pelaku Ilegal Logging bisa diancam hukuman 15 Tahun kurungan dan denda Rp 7,5 Milyar, ini sesuai dengan UU RI No 18 tentang pencegahan pemberantasan perusakan Hutan. Sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja” Tegas Kapolsek Katingan Hilir.

    Polsek Katingan Hilir, Polres Katingan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas PETI dan Ilegal Logging di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Katingan dengan memantau dan melaporkan kegiatan merugikan tersebut.

    ” Kita mengajak masyarakat untuk melaporkan bila.mengetahui adanya Kegiatan PETI dan Ilegal logging, dapat melaporkan ke Polsek Katingan Hilir Katingan Hilir, atau di wilayah Katingan Hilir atau menghubungi nomor WA 08985319500 ( Opsnal Polsek )” Pungkas Kapolsek.(Ty)

  • Polres Katingan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Siaga Darurat Bencana

    Polres Katingan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Siaga Darurat Bencana

     

    Katingan — Polres Katingan melaksanakan apel gabungan gelar pasukan dalam rangka siaga darurat bencana, bertempat di halaman Polres Katingan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., dan diikuti oleh unsur TNI, Satpol PP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Rabu (05/11/2025).

    Apel gabungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh personel dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu di wilayah Kabupaten Katingan, seperti banjir, tanah longsor, maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Dalam amanatnya, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat keamanan dan instansi terkait dalam menghadapi kondisi darurat bencana.

    “Melalui apel gelar pasukan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh personel siap siaga dan memiliki kesiapan peralatan serta strategi penanganan yang terkoordinasi dengan baik. Penanganan bencana membutuhkan kerja sama semua pihak, baik TNI, Polri, maupun instansi pemerintah daerah,” Pungkasnya.

    Selain apel pasukan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung penanganan bencana, seperti kendaraan operasional, peralatan evakuasi, serta perlengkapan medis dan logistik.

    Dengan adanya apel gabungan ini, diharapkan sinergitas antarinstansi dapat semakin kuat dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari ancaman bencana alam di wilayah Kabupaten Katingan. (hum)

  • Tingkatkan keamanan Mako, Personil Polsek Marikit Antisipasi gangguan Keamanan Mako.

    Tingkatkan keamanan Mako, Personil Polsek Marikit Antisipasi gangguan Keamanan Mako.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan, Dalam mengantisipasi gangguan keamanan di wilkum Polsek Marikit, Polres Katingan selalu mengantisipasi dengan mengoptimalkan Penjagaan di Mako, Rabu (05/11/2025) Malam.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa Kesiapsiagaan personil Polsek adalah Kewajiban setiap anggota Polri, hal tersebut bertujuan untuk mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas dan dapat mempermudah Masyarakat yang memerlukan kehadiran anggota Polri di wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    “Personel Polsek Marikit melaksanakan penjagaan di ruang pelayanan Mako Polsek hal tersebut bertujuan untuk menjaga serta melindungi Mako dan personel Polsek juga tetap melaksanakan patroli untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Marikit”. Jelasnya.

    Peran serta dari masyarakat untuk dapat mendukung dan membantu tugas Polri dalam menjaga Keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing dan apabila ada kejadian  apapun yang membutuhkan kehadiran Polisi bisa langsung datang Kekantor Polsek Marikit dan Kami siap Melayani serta berikan pelayanan terbaik Kepada Masyarakat. Tutupnya.

  • *Personel Polsek Marikit Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Malam,.*

    *Personel Polsek Marikit Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Malam,.*

     

    KATINGAN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, personel Polsek Marikit menggelar kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Rabu, 05 Nopember 2025, malam.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Iswanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti daerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital, dan pemukiman warga di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Pada kesempatan ini, personel Polsek Marikit berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan, untuk menjaga kamtibmas di wilayahnya dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • PENLING, Satlantas Polres Katingan Penyuluhan Keliling Kepada Para Pengendara

     

    Polres Katingan – Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi / Penyuluhan Keliling di Jl. Pembangunan Km. 1, Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan.
    Rabu (05/11/2025)

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Katingan.

    Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan personil Sat Lantas Polres katingan, Hadir untuk memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

    Dalam penyuluhan ini, para pengemudi diingatkan tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan, agar terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten katingan.

    Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Katingan.

    “Kami akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pengemudi angkutan umum, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” Ujar Kapolres katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K,. melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M.,

    Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan tingkat kepatuhan para pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Hal ini tidak hanya akan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah kabupaten katingan. Sat Lantas Polres Katingan berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

    Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan melalui penyuluhan serta sosialisasi, diharapkan para pengguna jalan, bisa memahami apa yang di sosialisasikan oleh petugas Dengan demikian, tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat tercapai, agar terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum polres katingan. (Z73)

  • Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Katingan laksanakan patroli ke titik-titik lokasi rawan laka lantas.

    Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Katingan laksanakan patroli ke titik-titik lokasi rawan laka lantas.

     

    Polres Katingan – Personil Piket Satlantas Polres Katingan melaksanakan kegiatan antisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Katingan.
    Rabu (05/11/2025).

    Nampak dalam kegiatan tersebut Personil Piket Satlantas Polres Katingan memberikan intruksi kepada pengguna jalan saat melewati jalan tersebut agar berhati hati dan memelankan laju kendaraannya dikarenakan daerah tersebut terdapat pemukiman warga dan tikungan tajam setelahnya.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat. “Kami berupaya tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif,” ungkapnya.

    Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Katingan dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Z73)

  • POLANTAS MENYAPA

    POLANTAS MENYAPA

     

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Patroli Polantas Menyapa masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan menyapa ngobrol santai sembari di selingkan dengan himbauan Keselamatan Berlalu lintas.
    Rabu (05/11/2025)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada pengendara melalui Polantas Menyapa, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP. Chandra Ismawanto S.I.K,.melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan kegiatan Polantas Menyapa yang sembari dengan di selingkan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa dapat menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyarakat dan menumbuhkan jiwa tertib berlalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari Polantas Menyapa ini dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian Indonesia dan juga dengan selingan obrolan tentang berlalu lintas dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z73)

  • Satlantas Polres Katingan cek dan kontrol rutin Objek Vital Tiap harinya.

    Satlantas Polres Katingan cek dan kontrol rutin Objek Vital Tiap harinya.

     

    Polres Katingan – Guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Katingan, Personil Patroli Satlantas rutin melaksanakan patroli dengan sasaran beberapa objek vital area perbankan, pasar, dan tempat keramaian lainnya. salah satu sasaran kali ini yaitu Bank BRI Kereng Pangi Jalan Tjilik Riwut Km 15 Arah Kasongan – Sampit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov. Kalteng.
    Rabu(05/11/2025)

    Patroli ini di bertujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap aman dan tentram, dengan adanya perkuatan monitoring dari Anggota Satlantas Polres Katingan yang berpatroli dengan berpakaian dinas, sedikit banyak dengan keberadaan anggota patroli ini akan membuat masyarakat terutama kepada nasabah bank merasa aman.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., mengatakan bahwa patroli rutin di area perbankan ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Katingan. Dengan upaya preventif yang terus ditingkatkan, Polres Katingan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan perbankan.

    “Patroli ini merupakan salah satu tugas anggota Kepolisian dalam struktural kehidupan masyarakat yaitu sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab khusus untuk memelihara ketertiban masyarakat dan menangani kejahatan sehingga masyarakat akan merasa aman, nyaman dan terayomi”, ucap Kasat Lantas. (Z73)

  • Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Kepada masyarakat.

    Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Kepada masyarakat.

     

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Pembagian Brosur kepada Masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan membagikan brosur Keselamatan Berlalu lintas.
    Rabu (05/11/2025)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada pengendara melalui pembagian brosur, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP. Chandra Ismawanto S.I.K,.melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan pembagian brosur yang berisi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan pembagian brosur tertib lalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari pembagian brosur ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z73)

  • Jaga Kamtibmas, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Gencarkan Patroli Malam.

     

    Polres Katingan- Kepolisian Sektor (Polsek) Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Giat patroli dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) anggota piket dengan sasaran pemukiman warga, perkantoran, tempat ibadah, dermaga serta objek vital lainnya, Rabu (05/11/2025) malam.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa patroli malam gencar dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

    “Khususnya pada malam hari karena merupakan jam rawan yang banyak dimanfaatkan para pelaku kejahatan”, ujarnya.

    Dikatakan Kapolsek, pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik terutama dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Menurutnya, dengan rutin dilaksanakan giat patroli malam akan dapat meminimalisir atau mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.

    “Juga kerawanan tindak pidana kejahatan lainnya,” pungkasnya. (ptsg)