Penulis: Admin
-

Sosialisasikan Akibat Dari Pembakaran Hutan/Lahan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec.Teweh Tengah Kab. Barut.Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.“Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang Karhutla yang isinya adalah Pembakaran Hutan dan Lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) Tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya, Kamis (06/11/2025) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.“Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sbarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya. -

Berikan Edukasi Terkait Bahaya Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sosialiasikan Anti Hoax Kepada Masyarakat
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Kamis (06/11/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.“kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”tambahnya.“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan di putusnya rantai penyebaran Hoax di harapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya. -

Berastas Aktivitas Pungutan Liar, Polsek Teweh Tengah Sosialiasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana,” Kamis (06/11/2025) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.“Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah. -

Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum
Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melaksanakan diskusi santai bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta.
Pertemuan yang berlangsung santai dan dikemas dalam Coffee Morning ini, digelar di Kolam Ikan Ditlantas, Mapolda setempat, Kamis (6/11/2025). dan diikuti sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa pertemuan ini membahas tentang dukungan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng.
Diskusi ini juga merupakan wujud nyata dalam mendukung peningkatan efektivitas Posbankum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil.
“Harapannya program ini dapat berjalan sukses, khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa maupun kelurahan agar lebih merata dan berkeadilan,” tandasnya
-

Tingkatkan Ketaqwaan dan Keimanan, Polda Kalteng Gelar Binrohtal Bagi Personel
Palangka Raya – Seperti biasa setiap hari Kamis, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi personel yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.
Kegiatan ini digelar di sejumlah tempat berbeda. Diantaranya bagi yang beragama Islam di Masjid Baitussyuja, Kristen dan Katholik di Gedung Bhayangkara, serta personel beragama Hindu dan Budha di Aula yang berada di lingkungan Mapolda Kalteng. Kamis (6/11/2025).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga melalui binrohtal ini kualitas ibadah dan kinerja para personel dapat semakin meningkat, guna menjadi sosok Polri yang presisi menuju Indonesia maju,” tuturnya.
Kabidhumas juga menambahkan, bahwa Binrohtal ini juga sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri khususnya anggota Polda Kalteng menjadi lebih baik.
“Diharapkan dengan diadakan kegiatan ini, moral serta kepribadian para anggota bisa menjadi lebih baik, terutama dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan pelindungan bagi masyarakat,” pungkas Erlan. (adji)
-

Kapolda Kalteng Teken PKS Bersama Kemenkumham, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Terjamin
Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalteng. Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng tersebut, dihadiri langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol Dr. Nico Afinta, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan sejumlah forkopimda Kalteng lainnya.
Adapun kegiatan penandatanganan PKS ini juga dirangkaikan dengan peresmian 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah, yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum RI.
“Hari ini kita telah melaksanakan penandatanganan PKS bersama Kemenkumham dan empat mitra lainnya, yang bertujuan memperkuat akses keadilan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ungkap Kapolda Kalteng usai kegiatan.
Irjen Iwan berharap dengan adanya Posbankum ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas bantuan hukum di daerah terpencil dan memberikan akses keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Tentunya kami dari Polda Kalteng dan jajaran sangat mendukung adanya kerjasama ini, sebagai upaya menjamin masyarakat agar dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum dan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik,” tandasnya. (adji)
-

Personil Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan giat sapu bersih sampah Dengan Warga sekitar pesisir sungai kahayan, Kota Palangkaraya
PALANGKARAYA – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan hidup Personel Marnit Palangkaraya Ditpolairud Polda Kalteng bersama Masyarakat pesisir suangai kahayan, kota palangkaraya Prov. Kalteng, melaksanakan giat sapu bersih hari Kamis (06/11/2025).
Membersihkan sampah di pesisir sungai dapat mengurangi polusi air dan menjaga kualitas air Sungai, Melindungi Ekosistem Sampah di Sungai dapat merusak ekosistem Sungai dan mengancam kehidupan habitat ikan,udang yang ada.
Kapolda Kalteng Irjen Pol.Iwan Kurniwan.S.I.K.,M.Si.,melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K.,M.H.,menyampaikan Kegiatan membersihkan sampah dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dari berbagai macam sampah,limbah yang ada.
Dalam kegiatan ini kami sampaikan juga kepada Masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan sungai tetap bersih dari sampah, limbah karena sebagian besar banyak Rumah Masyarakat yang berada di pinggir Sungai maupun laut .tutupnya.
-

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Sianipar melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Jala. Kamis (6/11/2025)
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (MS29)
-

Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Sianipar melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang jala pada hari Kamis (6/11/2025) pagi
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. ( MS29)
-

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi imbauan tentang Karhutla
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka Sianipar melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang jala. Kamis (6/11/2025) pagi.
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (MS29)