Lamandau – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamandau yang sedang melaksanakan piket malam melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Lamandau pada malam hari, sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, Jumat (7/11/25) Malam.
Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light) di sepanjang jalur utama dan kawasan rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Patroli difokuskan di beberapa titik strategis, seperti jalan protokol, kawasan perkantoran, pemukiman warga, dan tempat usaha yang masih beroperasi di malam hari.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Lamandau menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan bagian dari program rutin kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan balap liar.
“Dengan menyalakan lampu biru di mobil patroli, kehadiran polisi dapat terlihat oleh masyarakat. Ini menjadi bentuk pencegahan dan pengawasan agar situasi tetap aman dan tertib di malam hari,” ujarnya.
Selain berpatroli, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Kegiatan patroli Blue Light ini disambut positif oleh masyarakat, terutama pengendara malam dan pelaku usaha yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di jalanan.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Lamandau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan berlalu lintas, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau.(Hms)

Tinggalkan Balasan